Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mendorong seluruh perusahaan di wilayahnya untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
"Harapan kita, perusahaan-perusahaan ikut serta dalam gerakan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan menggunakan dana CSR-nya. Sehingga, hak-hak perlindungan kerja bagi pekerja rentan ini dapat terpenuhi," kata Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Barat, Ruswaidi kepada wartawan di Meulaboh, Selasa.
Ia mengatakan keterlibatan perusahaan sangat diperlukan untuk memastikan jaminan perlindungan kerja sektor informal di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat sekitar 14.000 pekerja rentan sektor informal di Kabupaten Aceh Barat yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial, seperti nelayan, petani, dan pedagang kecil.
Dari total sasaran tersebut, komitmen perusahaan yang baru terealisasi mencakup sekitar 2.800 pekerja rentan.
Sementara itu, Pemkab Aceh Barat sendiri telah menanggung perlindungan bagi sekitar 4.000 pekerja rentan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
"Masih ada sekitar 11.000 lebih pekerja rentan yang perlu kita penuhi bersama. Untuk pekerja sektor formal di perusahaan, semuanya sudah terlindungi. Namun untuk pekerja informal di sekitarnya, inilah yang menjadi fokus kita," kata Ruswaidi menambahkan.
Ruswaidi mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini meliputi dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai iuran sebesar Rp16.800 per pekerja per bulan.
Manfaat dari program ini berupa perlindungan medis, santunan bagi ahli waris, hingga beasiswa pendidikan bagi anak jika terjadi risiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja pada tulang punggung keluarga.
Guna memaksimalkan cakupan tersebut, Pemkab Aceh Barat akan segera menyurati kembali perusahaan-perusahaan yang belum berkomitmen serta memanfaatkan Forum TJSLP di Bappeda Aceh Barat.
"Kita akan menyurati kembali dan menagih komitmen perusahaan melalui Forum TJSLP Bappeda. Soal alokasi alokasi dana TJSLP secara umum yang mencapai kisaran puluhan miliar rupiah, tentu perusahaan memiliki pilar program lain seperti pendidikan dan ekonomi. Namun, kami berharap ada porsi anggaran yang dipilah untuk jaminan sosial pekerja rentan ini," pungkas nya.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.