Denpasar (ANTARA) - Akademisi dan sejumlah Anggota DPR RI mendukung langkah Danantara merampingkan BUMN namun dengan catatan.
“Intinya untuk pelurusan, kemudian restrukturisasi, perampingan, semua ini niatnya baik, kita wajib dukung tapi saya mengingatkan bahwa jangan sampai ujungnya ini hanya berhenti di kinerja keuangan dengan laporan keuangan yang baik,” kata Peneliti Nagara Institute/LPEM FEB Universitas Indonesia Mohamad Dian Revindo.
Dian di Denpasar, Bali, Rabu, mengatakan dari diskusi meja bundar antara peneliti, legislator, dan akademisi, seluruhnya kompak merekomendasikan agar perampingan BUMN tujuan akhirnya tidak hanya efisiensi melainkan memberi dampak lebih besar kepada masyarakat.
Lebih dari 700 badan usaha yang hendak dipangkas atau dikawinkan agar menjalankan tugas pemerintah yaitu memberi pemasukan lebih besar kepada negara, menjadi agen pembangunan di daerah dan sektor yang belum maju, memberi layanan publik, dan bermitra dengan usaha kecil menengah.
“Oleh karena itu kami berharap harus ada pemisahan yang jelas antara BUMN yang memang nanti untuk mencari pemasukan bagi kita dan BUMN yang menjalankan tugas-tugas pembangunan, sehingga nanti ukurannya tidak bias, kalau tujuan sudah jelas strategi penyehatannya juga akan berpengaruh,” ujar Dian Revindo.
Untuk BUMN yang dilakukan merger, peneliti memandang pemerintah atau Danantara perlu membedakan strategi sebab bisnis setiap BUMN berbeda.
“Nilai dari perusahaan itu datangnya dari mana, kalau nilai dari perusahaan lain yang kompetitor digabung, oke, misalnya hotel dengan hotel, tapi kalau nilai dia dari induknya, dia hanya bisa jalan kalau vertikal,” katanya.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga memandang langkah Presiden Prabowo meminta Danantara merampingkan BUMN sangat rasional.
Menurut dia, selama ini seribuan BUMN yang sda di Indonesia terlalu banyak mengambil ruang-ruang usaha rakyat atau swasta, mereka mengambil proyek hingga tingkatan wilayah terkecil.
“Apakah mempunyai hotel itu cabang produksi yang penting bagi negara? Kemudian ada BUMN membangun apartemen jadi pengembang, apa itu cabang produksi yang penting bagi negara? Saya kalau jadi pengembang, saya tidak mau bayar pajak karena saya harus bersaing dengan BUMN yang modalnya berasal dari pajak yang saya berikan,” ujarnya.
Dewan justru senang ketika pemerintah ingin menuntaskan persoalan BUMN yang terlalu dalam merusak pasar, belum lagi dalam sebuah program atau proyek yang diambil para badan usaha akan menggunakan anak-anak perusahaannya untuk mengisi tiap kebutuhan.
Ini mengakibatkan usaha masyarakat tidak mendapat bagian karena harus bersaing dengan BUMN yang mendapat suntikan modal dari negara.
Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus legislator Bali Gde Sumarjaya Linggih menambahkan bahwa dengan langkah perampingan ini, maka akan muncul pelaku usaha baru dari HIMPI, Kadin, dan lain sebagainya, tidak terus menerus anak perusahaan BUMN yang menguasai pasar.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.