Amankan Aset Negara, PLN Terima 12 Sertifikat Tanah

Amankan Aset Negara, PLN Terima 12 Sertifikat Tanah

Rabu, 22 Juli 2026 21:29 WIB

Image Print

Koordinasi PLN UIP KLT dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser terkait sertifikasi aset tanah. (ANTARA/HO- PLN UIP KLT)

Paser (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (PLN UPP KLT 1) telah menerima 12 sertifikat bidang tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.

Penyerahan tersebut adalah tahap akhir PLN dalam memperoleh kepastian hukum, serta mengamankan aset negara yang dikelola perusahaan.

Serah terima sertifikat berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Kamis (16/7). Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Hariyoko, kepada Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Tim Perizinan dan Pertanahan PLN UIP KLT serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.

Sebanyak 12 sertifikat bidang tanah yang diserahkan merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara PLN UIP KLT dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dalam mempercepat proses sertifikasi guna pengamanan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, menyampaikan bahwa sertifikasi aset memiliki peran penting untuk memastikan kejelasan status hukum atas tanah yang dikelola PLN.

“Penyerahan 12 sertifikat ini menjadi hasil nyata dari kolaborasi yang telah terjalin antara PLN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser. Sertifikasi bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengelolaan aset yang tertib, aman, dan akuntabel,” ujar Gita.

I Made Gita Prawira juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Paser yang selama ini telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan sertifikasi dan pengamanan aset negara yang dikelola PLN.

“Kami mengapresiasi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser beserta seluruh jajaran atas dukungan, koordinasi, dan pendampingan yang diberikan selama proses sertifikasi berlangsung. Sinergi dan kolaborasi ini sangat membantu PLN percepatan dalam rangka pengamanan aset serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Ia menegaskan, PLN UPP KLT 1 akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi pertanahan dan para pemangku kepentingan untuk mendukung penyelesaian sertifikasi aset lainnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Hariyoko, menyampaikan dukungannya terhadap upaya PLN dalam menata dan mengamankan aset tanah melalui proses sertifikasi.

“Kolaborasi dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam mempercepat proses sertifikasi. Kami berharap sinergi yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset PLN di Kabupaten Paser,” ungkap Hariyoko.

Baca juga: PLN dan BINDA Kalsel Perkuat Sinergi Dukung Keandalan Kelistrikan
Baca juga: Percepat Sertifikasi Aset, PLN dan Kantah Kukar Selaraskan Langkah Penyelesaian

Pewarta : Redaksi
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.