Madura Raya (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari mengajak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) memanfaatkan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) sebagai sarana meningkatkan kualitas keluarga.
"Ini penting, karena sebenarnya P2K2 menjadi wadah bagi KPM untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pendidikan, pengasuhan anak, kesehatan, hingga pengelolaan ekonomi keluarga," katanya saat menjadi narasumber pada kegiatan diseminasi P2K2 yang diselenggarakan Kementerian Sosial di Balai Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Rabu.
Selain di Desa Tanjung, kegiatan serupa juga digelar di Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan.
Menurut Ansari, di bidang pendidikan P2K2 mendorong orang tua agar aktif mendukung pendidikan anak dari usia dini hingga sekolah, mengajarkan cara pola asuh yang baik dan hangat di dalam keluarga, serta meningkatkan keterlibatan ayah dalam proses pengasuhan anak.
Sedangkan di bidang pengelolaan keuangan keluarga, manfaat yang bisa dirasakan di antaranya belajar menyusun perencanaan keuangan dan anggaran rumah tangga, dan dituntut untuk bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan agar bijak dalam membelanjakan uang.
"Berikutnya juga mampu memanfaatkan bantuan sosial secara tepat sasaran untuk keperluan produktif, gizi, dan sekolah. Yang jelas, semuanya bermanfaat dalam menata masa depan yang lebih baik," kata Ansari.
Dalam kesempatan itu, ia juga memperkenalkan program Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem sebagai upaya memperluas akses pendidikan sekaligus memutus rantai kemiskinan.
"Yang jelas, upaya pemerintah untuk membantu warga miskin dan kurang mampu sangat luar biasa. Karena itu, mari kita manfaat program baik ini dengan cara yang baik pula," katanya.
Pada kegiatan itu juga disampaikan testimoni peserta PKH yang kini telah graduasi dan keberhasilan mengelola usaha dari bantuan yang diterima dari program tersebut.
Pewarta: Abd Aziz
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.