Medan (ANTARA) - Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan mengecam kekerasan atas dugaan tindak pidana kekerasan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Dalam keterangan yang diterima di Medan, Selasa, ia mengapresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah bergerak cepat mengungkap perkara itu.
Namun demikian, ia meminta agar pengejaran terhadap seluruh pelaku yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dilakukan secara maksimal, profesional, transparan, dan akuntabel sehingga tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari pertanggungjawaban hukum.
"Di samping penegakan hukum, saya mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan maksimal kepada korban beserta keluarganya, meliputi perlindungan fisik, pendampingan psikologis, rehabilitasi medis, bantuan hukum, pemulihan sosial, perlindungan identitas, serta memastikan korban dapat melanjutkan pendidikan tanpa stigma maupun intimidasi," jelasnya.
Serta, mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan pemantauan terhadap proses penanganan perkara ini guna memastikan seluruh hak korban sebagai anak terpenuhi, proses hukum berjalan sesuai prinsip due process of law, serta tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penanganan, serta pemangku lainnya.
Anggota pemilihan di Sumut itu mengajak bersama-sama membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 15 tahun.
Polisi juga masih memburu 15 terduga pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Sampang AKBP Hartono di Sampang, Kamis (9/7), mengatakan 12 tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari total 27 orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Ke-12 tersangka yang kami tangkap merupakan bagian dari total 27 pelaku. Sementara 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.