APBD Perubahan Kepri 2026 diprioritaskan untuk tiga sektor

APBD Perubahan Kepri 2026 diprioritaskan untuk tiga sektor

Senin, 31 Agustus 2026 22:16 WIB

Image Print

Gubernur Kepri Ansar Ahmad diwawancarai awak media di Kota Tanjungpinang, Senin (31/8/2026). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyebutkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 difokuskan pada tiga sektor prioritas pembangunan daerah yang berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

"RKPD ini menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD 2026," kata Gubernur Ansar usai sidang paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin.

Ansar memerinci ketiga sektor prioritas pada rancangan APBD Perubahan Kepri 2026, pertama akselerasi pengelolaan potensi ekonomi, maritim, dan investasi yang berkualitas dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Kedua, akselerasi peningkatan konektivitas antarwilayah dan pemerataan pembangunan infrastruktur serta ketahanan terhadap bencana.

Ketiga, akselerasi pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan perluasan pemanfaatan teknologi informasi, serta pelestarian budaya Melayu.

"Ketiga sektor ini sejalan dengan tema pembangunan yang diusung Pemprov Kepri, yaitu pengembangan potensi perekonomian daerah, pembangunan SDM (sumber daya manusia), dan penguatan reformasi birokrasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap Ansar.

Ansar menjelaskan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan APBD 2026, khususnya setelah melihat realisasi anggaran pada semester pertama.

Perubahan anggaran itu dipengaruhi oleh perubahan penjabaran APBD melalui sejumlah Peraturan Gubernur (Pergub). Kebijakan ini mencakup efisiensi belanja perangkat daerah untuk penyelesaian utang belanja atau tunda bayar tahun anggaran 2025, kemudian pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 serta pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kondisi darurat.

"Pergeseran BTT ini diarahkan untuk kebutuhan penanganan kerusakan jalan, rehabilitasi pelabuhan, serta penyediaan insentif penugasan bagi guru non-ASN," jelasnya.

Selain itu, lanjut Ansar, Pemprov Kepri juga memperhitungkan adanya bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai apresiasi atas prestasi daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting.

Di sisi pendapatan, Ansar mengakui terdapat sejumlah target yang belum tercapai pada semester pertama 2026, terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Belum tercapainya target pendapatan daerah pada semester I tahun 2026, khususnya pada PKB dan BBNKB, sehingga perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan,” ujarnya.

Gubernur menambahkan Pemprov Kepri tetap memproyeksikan pendapatan daerah mengalami peningkatan secara kumulatif. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp3,312 triliun pada APBD murni 2026 naik Rp24,07 miliar menjadi Rp3,336 triliun.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp23,19 miliar. Dari sebelumnya Rp3,544 triliun pada APBD murni 2026, menjadi Rp3,567 triliun dalam rancangan perubahan APBD.

"Untuk pembiayaan neto, terjadi penurunan sebesar Rp878,42 juta, dari sebelumnya Rp231,5 miliar menjadi Rp230,6 miliar," demikian Ansar.

Pewarta : OGN
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.