AS Cabut Sanksi Maskapai Irak yang Pernah Dituduh Bantu IRGC Iran, Bos Perusahaan Tetap Masuk Daftar Hitam

AKURAT.CO Departemen Keuangan Amerika Serikat mencabut sanksi terhadap maskapai asal Irak, Fly Baghdad Airlines, yang sebelumnya dituduh membantu operasi Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) atau Garda Revolusi Iran.

Keputusan yang diumumkan pada Rabu (6/8) itu juga menghapus dua pesawat Boeing 737 milik maskapai tersebut dari daftar Specially Designated Nationals (SDN) yang dikelola Office of Foreign Assets Control (OFAC).

Meski demikian, Direktur Utama Fly Baghdad, Basheer Abdulkadhim Alwan Al-Shabbani, masih tetap dikenai sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat. Departemen Luar Negeri AS menilai Al-Shabbani masih memiliki hubungan dengan IRGC sehingga statusnya belum berubah.

AS Tegaskan Bukan Perubahan Sikap terhadap Iran

Seorang pejabat Departemen Keuangan AS menegaskan pencabutan sanksi terhadap Fly Baghdad tidak mencerminkan perubahan kebijakan Washington terhadap Iran maupun IRGC.

Menurut pejabat tersebut, keputusan itu juga tidak berkaitan dengan negosiasi apa pun untuk mengakhiri konflik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah.

Pencabutan sanksi dilakukan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi rutin OFAC terhadap individu atau perusahaan yang masuk daftar hitam apabila dinilai telah terjadi perubahan perilaku atau kondisi yang menjadi dasar pemberian sanksi.

Meski telah dihapus dari daftar SDN, pemerintah AS menegaskan sanksi terhadap Fly Baghdad dapat diberlakukan kembali kapan saja apabila ditemukan pelanggaran atau bukti baru.

Pernah Dituduh Angkut Senjata untuk IRGC

Fly Baghdad dan CEO-nya pertama kali dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat pada 2024.

Saat itu, Departemen Keuangan AS menuduh maskapai tersebut membantu operasi IRGC dengan mengangkut personel militer serta berbagai perlengkapan perang, termasuk rudal balistik, senapan, dan persenjataan lainnya.

Atas dugaan tersebut, Fly Baghdad dimasukkan ke dalam daftar SDN, yang berisi individu maupun entitas asing yang dianggap mendukung negara, organisasi, atau aktivitas yang menjadi sasaran sanksi Amerika Serikat.

Perusahaan atau individu yang masuk daftar tersebut diblokir seluruh asetnya yang berada di yurisdiksi AS dan dilarang melakukan transaksi bisnis dengan warga maupun perusahaan Amerika.

Namun, aturan OFAC juga memberikan kesempatan kepada pihak yang dikenai sanksi untuk mengajukan permohonan pencabutan apabila dapat menunjukkan adanya perubahan kondisi yang relevan.

Masih Dilarang Terbang ke Uni Eropa

Meski sanksi Amerika Serikat telah dicabut, Fly Baghdad hingga kini masih masuk dalam EU Air Safety List yang diterbitkan Komisi Eropa. Status tersebut membuat maskapai itu tetap dilarang beroperasi di wilayah udara Uni Eropa karena alasan keselamatan penerbangan.

Sementara itu, pemerintah AS masih terus memperbarui daftar sanksi terhadap individu dan kelompok yang memiliki keterkaitan dengan IRGC. Bahkan, sejumlah entitas baru yang diduga berafiliasi dengan Garda Revolusi Iran kembali dimasukkan ke dalam daftar sanksi pada akhir Juli lalu.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pencabutan sanksi terhadap Fly Baghdad merupakan keputusan yang bersifat spesifik terhadap perusahaan tersebut dan bukan sinyal pelonggaran kebijakan Washington terhadap Iran maupun jaringan IRGC.

Sumber: JPost