Baru Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Dihadapkan Deretan Kasus Besar dan Beban Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:39 WIB

Jakarta, VIVA – Kuntadi resmi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Belum genap sehari dilantik, ia langsung dihadapkan pada pekerjaan rumah besar, mulai dari penyelesaian perkara-perkara strategis yang menjadi perhatian publik hingga penanganan kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Baca Juga

Dalam pernyataan pertamanya usai dilantik di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026, Kuntadi menegaskan arah kerjanya akan berfokus pada konsolidasi internal sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penanganan perkara yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, arahan tersebut merupakan pesan langsung dari Jaksa Agung agar jajaran pidana khusus segera mempercepat penyelesaian kasus-kasus besar dengan tetap menjaga kualitas penegakan hukum.

Baca Juga

"Kami melakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar, dan melakukan evaluasi," kata Kuntadi.

Kasus Besar Langsung Masuk Daftar Prioritas

Baca Juga

Kuntadi mengakui, sejumlah perkara yang selama ini menjadi perhatian masyarakat akan menjadi prioritas utama selama masa kepemimpinannya di Direktorat Jampidsus.

Ia memastikan seluruh perkara strategis akan dievaluasi agar proses penyidikannya dapat dipercepat tanpa mengesampingkan prinsip hukum.

"Evaluasi terkait seluruh penanganan perkara, termasuk perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang dinilai cukup besar. Itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka menuntaskan, termasuk juga percepatan," ujarnya.

Meski tidak merinci daftar perkara yang dimaksud, pernyataan tersebut disampaikan di tengah masih bergulirnya sejumlah kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, termasuk perkara yang sebelumnya berada di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah.

Integritas Jadi Tantangan Terbesar

Selain percepatan penanganan perkara, Kuntadi menegaskan integritas menjadi fondasi utama yang akan dijaga selama memimpin bidang pidana khusus.

Ia menyadari sorotan publik terhadap Kejaksaan Agung semakin tinggi sehingga setiap proses penyidikan harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya," tegasnya.

Komitmen tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri mengingat jabatan Jampidsus kini berada dalam sorotan setelah mantan pejabat di posisi tersebut terseret perkara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penanganan Kasus Febrie Tetap Berjalan

Di saat yang sama, Kejaksaan Agung memastikan proses hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tetap berlangsung.

Halaman Selanjutnya

Namun, Kuntadi menyerahkan seluruh penjelasan teknis mengenai perkembangan perkara kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono selaku koordinator Tim 9.