Jumat, 24 Juli 2026 - 12:02 WIB
Jakarta, VIVA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, langsung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai perkara besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga
Kasus-kasus yang menjadi perhatian publik disebut akan menjadi prioritas untuk dievaluasi dan dipercepat penyelesaiannya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pernyataan itu disampaikan Kuntadi usai dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Baca Juga
Kuntadi mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukannya setelah menjabat sebagai Jampidsus adalah melakukan konsolidasi internal sekaligus mengevaluasi seluruh penanganan perkara yang sedang berjalan.
"Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, serta melakukan evaluasi,” kata Kuntadi.
Baca Juga
Menurut dia, proses evaluasi tidak hanya menyasar perkara yang masih berjalan, tetapi juga difokuskan pada kasus-kasus besar yang mendapat perhatian masyarakat luas maupun perkara dengan nilai kerugian negara yang signifikan.
"Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar," ujar dia.
Kuntadi menegaskan, percepatan penanganan perkara tetap akan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang profesional. Dia memastikan integritas, objektivitas, dan transparansi menjadi landasan utama dalam setiap proses penyidikan tindak pidana khusus.
“Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya,” katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain itu, Kuntadi mengatakan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) akan terus diperkuat dalam aspek pengawasan. Sementara itu, dukungan administrasi dan pengendalian teknis penanganan perkara akan dijalankan oleh jajaran Jampidsus guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara optimal.
Pernyataan Kuntadi menjadi sinyal bahwa sejumlah perkara besar yang kini ditangani Kejaksaan Agung akan tetap berlanjut di bawah kepemimpinannya, dengan evaluasi menyeluruh sebagai langkah awal sebelum percepatan penyelesaian perkara dilakukan.
Rekam Jejak Febri Diansyah, dari Jubir KPK hingga Dampingi Putri Candrawathi dan Febrie Adriansyah
Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menyusul hal itu, berikut rekam jejak Febri Diansyah
VIVA.co.id
25 Juli 2026