Belanja APBD Perubahan Kotim naik Rp111 miliar

Belanja APBD Perubahan Kotim naik Rp111 miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 05:44 WIB

Image Print

Wakil Bupati Kotim Irawati dan Ketua DPRD Kotim Rimbun menandatangani nota kesepakatan terhadap rancangan APBD Perubahan 2026, Rabu (26/8/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah bersama DPRD setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan komposisi belanja daerah meningkat lebih dari Rp111 miliar.

“Pencapaian kesepakatan bersama ini bukanlah suatu hal yang mudah karena kita harus meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk berdiskusi dan membahas demi tercapainya kesepakatan bersama terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” kata Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati di Sampit, Rabu.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara unsur pimpinan eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kotim.

Irawati menjelaskan, kesepakatan tersebut menjadi bukti kesungguhan eksekutif dan legislatif dalam menjaga serta mengembangkan semangat kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pembahasan APBD Perubahan telah melalui proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, termasuk mencermati pandangan, saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kotim.

“Pada intinya dapat menerima dan menyetujui terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang kami ajukan,” ucapnya.

Berdasarkan komposisi anggaran yang disampaikan pemerintah daerah, pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,99 triliun, meningkat Rp49,06 miliar dibandingkan sebelum perubahan yang sebesar Rp1,94 triliun.

Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan mencapai Rp2,09 triliun atau bertambah Rp111,37 miliar dari sebelumnya Rp1,98 triliun.

Baca juga: Karhutla di kawasan KKOP Bandara Sampit dapat penanganan ekstra

Kenaikan belanja tersebut turut berdampak terhadap defisit anggaran. Defisit setelah perubahan tercatat sebesar Rp96,01 miliar, meningkat Rp62,31 miliar dibandingkan sebelum perubahan yang sebesar Rp33,69 miliar.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan tersebut, penerimaan pembiayaan setelah perubahan meningkat cukup signifikan menjadi Rp171,39 miliar dari sebelumnya Rp48,19 miliar atau bertambah Rp123,19 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp14,5 miliar. Dengan begitu, pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp156,89 miliar, meningkat Rp123,19 miliar dibandingkan sebelum perubahan.

Irawati menegaskan bahwa setelah persetujuan bersama tersebut, pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 membutuhkan komitmen serta kerja keras seluruh pihak, terutama karena waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa relatif terbatas.

“Perlu komitmen dan kerja keras kita semua untuk dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan seoptimal mungkin dengan tetap mengutamakan kehati-hatian dan kesungguhan dalam melaksanakannya,” ucapnya.

Ia berharap kebijakan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang telah disepakati dapat direalisasikan sesuai perencanaan sehingga mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kotawaringin Timur.

Setelah mendapat persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah pada sisa pelaksanaan tahun anggaran 2026, sekaligus memastikan program dan kegiatan yang telah masuk dalam perubahan APBD dapat dilaksanakan secara optimal,” demikian Irawati.

Baca juga: DPRD Kotim catat kebutuhan anggaran Rp110,5 miliar di APBD Perubahan 2026

Baca juga: Pemkab Kotim kerahkan ekskavator buat sekat bakar cegah karhutla meluas

Baca juga: DPRD Kotim ingatkan BTT harus transparan dan prioritaskan petugas lapangan

Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.