Berobat ke Puskesmas Tanpa Biaya, Rifa Rasakan Kemudahan Manfaat JKN

Solok (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis. Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Rifa Wahyuni (27), peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Kabupaten Solok, ketika mengalami gangguan kesehatan pada mata.

Pada Bulan April lalu, Rifa mengalami keluhan berupa mata merah disertai pembengkakan. Kondisi tersebut membuatnya segera mendatangi puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan. Dengan memanfaatkan kepesertaan JKN yang dimilikinya, Rifa memperoleh pelayanan kesehatan tanpa perlu khawatir mengenai biaya.

Rifa mengungkapkan bahwa proses pelayanan yang dijalaninya cukup mudah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia datang ke puskesmas sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. Setelah melakukan pendaftaran di loket, ia memperoleh nomor antrean untuk mendapatkan pelayanan di poli umum.

“Setelah mendaftar, saya menunggu sekitar 20 menit sampai dipanggil ke poli umum. Prosesnya menurut saya cukup mudah,” ujar Rifa.


Sesampainya di poli umum, Rifa kemudian berkonsultasi dengan dokter terkait keluhan pada matanya. Pemeriksaan diawali dengan pengecekan kondisi dasar, seperti tekanan darah dan suhu tubuh, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan serta konsultasi mengenai kondisi mata yang dialaminya.

Setelah pemeriksaan selesai, dokter memberikan resep obat sesuai dengan kondisi medis Rifa. Ia kemudian diarahkan untuk mengambil obat yang telah diresepkan. Rifa merasa lega karena seluruh pelayanan yang diterimanya dapat dimanfaatkan melalui Program JKN tanpa dikenakan biaya tambahan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Obatnya gratis, tidak perlu bayar sama sekali karena sudah sesuai dengan prosedur,” kata Rifa.

Bagi Rifa, pengalaman tersebut menjadi bukti nyata bahwa kepesertaan JKN memberikan rasa aman ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu untuk memanfaatkan JKN selama mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Pengalaman Rifa juga memperlihatkan bahwa Program JKN tidak sekadar memberikan kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan, tetapi juga membantu peserta memperoleh pelayanan secara lebih mudah dan terjangkau.