BGN Sebut Tunggakan ke Mitra MBG Tembus Rp 1,6 Triliun

Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap masih memiliki tunggakan pembayaran kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 1,609 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, yang mewakili Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam rapat dengan DPR karena berhalangan hadir akibat sakit.

Menurut Agustina, tunggakan itu berasal dari pelaksanaan program tahun anggaran 2025.

 "Ada Rp 1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," kata dia dalam ruang rapat Komisi IX DPR, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Agustina mengatakan BGN masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan revisi anggaran yang menjadi syarat pembayaran tunggakan.

Ia menjelaskan, setiap tagihan wajib melalui mekanisme revisi anggaran, sementara tagihan dengan nilai tertentu harus melalui pemeriksaan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan kami bayarkan karena masih ada proses," ungkap Agustina.

Agustina mengatakan tunggakan Rp 1,609 triliun itu mencakup berbagai pos belanja, antara lain belanja bahan, sertifikasi, jasa konsultan, sewa, honor narasumber, jasa publikasi, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, dan belanja modal.

Di sisi lain, Agustina mengungkapkan masih terdapat potensi tagihan sebesar Rp7 43 miliar yang belum dapat diakui sebagai utang kepada pihak ketiga dalam laporan keuangan.

Menurutnya, nilai tersebut belum dicatat sebagai utang dalam laporan keuangan, tetapi tetap dimasukkan ke dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sebagai potensi kewajiban yang harus diselesaikan.

"Ini belum masuk ke dalam catatan laporan keuangan, tapi harus kami catat di dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. Karena bagaimanapun juga ini adalah potensi tagihan yang harus kami selesaikan kepada pihak ketiga sejumlah Rp 743 miliar," ungkap dia.

Selain itu, masih kata dia, BGN masih memiliki tunggakan jasa penyelenggaraan kegiatan dan publikasi sebesar Rp 330 miliar, pembayaran kepada Universitas Hasanuddin senilai Rp 7,3 miliar, serta bantuan pemerintah sekitar Rp 100 miliar.

"Insyaallah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini," kata Agustina.