Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menilai penetapan eks pelatih panjat tebing berinisial BH mejadi bukti negara hadir melindungi atlet korban kekerasan atau pelecehan seksual.
"Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban," kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri telah menetapkan HB sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri panjat tebing yang diduga terjadi berulang dalam rentang 2022-2025.
Berkas perkara kini telah dinyatakan lengkap atau P-21 sehingga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Erik mengatakan kementeriannya mendukung penuh proses hukum dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual oleh mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) itu.
Menurutnya, proses hukum harus dikawal hingga tuntas dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, perlindungan korban, dan penghormatan terhadap seluruh proses hukum.
Proses itu juga bukti bahwa bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat, dan setiap pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal serta dilarang kembali berkecimpung di dunia olahraga.
Hal yang paling penting, kata dia, adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan.
Baca juga: Menpora ajak ASEAN antisipasi tantangan kepemudaan
"Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan," kata Erick.
Menpora mengatakan penanganan perkara itu juga menjadi momentum penting untuk membenani ekosistem olahraga nasional di mana keselamatan dan perlindungan atlet harus menjadi prioritas.
Kemenpora, kata dia, akan terus mendorong terciptanya sistem perlindungan atlet yang lebih kuat di seluruh cabang olahraga, termasuk mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, dan penanganan yang berpihak kepada korban.
Ia bertekad membangun olahraga Indonesia yang bersih, bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Menpora mengatakan dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa.
"Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual," katanya.
Erick berharap para korban mendapatkan ruang yang cukup untuk memulihkan diri, baik secara fisik maupun psikologis, tanpa tekanan dan tanpa stigma dengan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat.
"Yang harus kita bangun adalah lingkungan yang membuat korban merasa aman untuk menjalani kehidupan dan karier mereka kembali," kata Erick.
Baca juga: Bareskrim ungkap lima atlet panjat tebing jadi korban TPKS pelatih
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.