BKSDA Sampit apresiasi kepedulian warga selamatkan anak orangutan

BKSDA Sampit apresiasi kepedulian warga selamatkan anak orangutan

Kamis, 6 Agustus 2026 17:28 WIB

Image Print

BKSDA Resort Sampit menerima penyerahan satu individu orangutan dari warga, Rabu (5/8/2026). ANTARA/HO-BKSDA Sampit.

Sampit (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengapresiasi kepedulian warga yang secara sukarela menyerahkan seekor anak orangutan jantan kepada petugas, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penyelamatan satwa liar dilindungi.

"Terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kami sampaikan kepada saudara Sulpius beserta rekan-rekannya yang telah mengamankan anak orangutan tersebut dan menyerahkannya kepada BKSDA untuk dirawat sesuai prosedur," kata Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah di Sampit, Kamis.

Ia menjelaskan, penyerahan satwa tersebut bermula dari laporan yang diterima petugas Pos BKSDA Sampit pada Rabu (5/8) sekitar pukul 08.30 WIB melalui Tim Call Center BKSDA Kalimantan Tengah mengenai adanya warga yang ingin menyerahkan seekor anak orangutan.

Laporan itu disertai dokumentasi serta nomor kontak penemu satwa, yakni Sulpius Serinus, Ketua Perajah Motanoi Indonesia yang berdomisili di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas BKSDA segera menghubungi Sulpius untuk memastikan kondisi satwa sekaligus menyepakati waktu penyerahan. Karena anak orangutan berada di Desa Penyang, proses serah terima dijadwalkan pada sore hari di desa tersebut.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Muriansyah bersama personel Pos BKSDA Sampit Riska, berangkat menuju Desa Penyang. Satu jam kemudian, proses serah terima dilakukan di depan Rumah Betang Perajah Motanoi Indonesia dan disaksikan keluarga serta warga sekitar.

Dari hasil pemeriksaan awal, anak orangutan berjenis kelamin jantan tersebut tampak sehat. Selanjutnya kami mengamankan satwa itu di Pos BKSDA Sampit untuk menjalani perawatan sementara," ujar Muriansyah.

Berdasarkan keterangan Sulpius, anak orangutan tersebut diamankan sekitar sepekan sebelumnya dari warga di Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, saat dirinya bersama rekan-rekannya melakukan kunjungan ke wilayah tersebut.

Mengetahui orangutan merupakan satwa endemik Kalimantan yang dilindungi undang-undang, Sulpius memilih mengamankan satwa itu, agar tidak dipelihara ataupun diperjualbelikan. Bahkan, Sulpius sempat menghubungi pihak kepolisian di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menanyakan lokasi rehabilitasi orangutan sebelum akhirnya berkoordinasi dengan BKSDA.

"Kesadaran masyarakat seperti inilah yang sangat kami harapkan. Ketika menemukan satwa liar dilindungi, jangan dipelihara sendiri, tetapi segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani sesuai ketentuan," tutur Muriansyah.

Setelah mendengarkan kronologi penemuan satwa, petugas bersama Sulpius menandatangani berita acara serah terima sebagai bagian dari prosedur penanganan satwa liar yang dilindungi.

Muriansyah menambahkan, anak orangutan itu akan menjalani observasi dan perawatan awal guna memastikan kondisi kesehatannya sebelum dipindahkan ke fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai.

Sesuai rencana, pada Jumat (7/8), tim Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (SKSDA) Wilayah II bersama dokter dari Orangutan Foundation UK akan menjemput anak orangutan tersebut untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan dan proses rehabilitasi.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi contoh bahwa penyelamatan satwa liar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.