Bos Konveksi di Surabaya dilaporkan terkait dugaan penipuan Rp3 miliar - ANTARA News Jawa Timur

Surabaya (ANTARA) - Pemilik Arien Konveksi, berinisial RK, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait dugaan penipuan investasi pengadaan seragam dengan kerugian delapan korban mencapai lebih dari Rp3 miliar.

"Dari tiga orang korban yang hadir saat pelaporan, total kerugiannya mencapai Rp1,6 miliar dengan rincian bervariasi, mulai dari Rp200 juta, Rp300 juta, hingga Rp800 juta lebih. Jika diakumulasikan dari total delapan korban, estimasi kerugian mencapai Rp3 miliar sekian," kata kuasa hukum korban Kevin RD Kusuma di Surabaya, Selasa.

Laporan tersebut disampaikan para korban melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Senin malam (31/8).

Kevin mengatakan dugaan penipuan tersebut menyasar sejumlah pengusaha yang tergabung dalam komunitas usaha di Surabaya. Dari delapan korban yang telah terdata, tiga di antaranya hadir dalam proses pelaporan dengan total kerugian Rp1,6 miliar.

Menurut dia, para korban telah menyerahkan sejumlah bukti awal kepada kepolisian, antara lain dokumen, rekaman komunikasi, bukti transaksi, serta informasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kami berharap kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, independen, dan komprehensif, termasuk menelusuri asal-usul dana, aliran dana, pihak penerima atau penguasa dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujarnya.

Kevin mengatakan pihaknya mendorong kepolisian menelusuri perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh terlapor untuk melapor.

"Laporan ini kami buat bukan semata-mata untuk memperjuangkan kepentingan para korban atau klien kami, tetapi juga sebagai bentuk upaya hukum agar dugaan peristiwa tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh dan tidak menimbulkan korban-korban lainnya," tegas Kevin.

Salah seorang korban, Arlia Renasvati, mengatakan terlapor diduga menawarkan investasi proyek pengadaan seragam kepada anggota komunitas pengusaha retail di Surabaya dengan skema bagi hasil.

"Dia menawarkan investasi untuk proyek pengadaan seragam di konveksinya. Ternyata satu PO proyek seragam yang sama, misalnya pengadaan seragam sekuriti, itu ditawarkan ke beberapa orang sekaligus. Awalnya pembayaran lancar dari Januari, namun memasuki bulan September mulai tersendat-sendat," ungkap Arlia.

Arlia mengatakan para korban kemudian mempertanyakan pembayaran investasi yang mulai tersendat. Menurut dia, terlapor berdalih mengalami kebangkrutan dan belum dapat mengembalikan modal para investor.

"Setiap ditagih bilangnya bangkrut, tetapi kenyataannya dia masih menunjukkan gaya hidup mewah, pakai mobil mewah, HP terbaru, dan rumahnya masih bagus. Harapan kami ada itikad baik untuk mengembalikan modal investasi kami," kata Arlia.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.