BPBD Bone Bolango tingkatkan kesiapsiagaan hadapi potensi karhutla - ANTARA News Gorontalo

Gorontalo (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mengimbau masyarakat mewaspadai dampak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Bone Bolango Achril Babyonggo di Bone Bolango, Rabu, mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan menyusul prediksi musim kemarau panjang yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.

"Cuaca ekstrem ini secara signifikan meningkatkan risiko karhutla. Karena itu kami mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan melakukan langkah pencegahan sebelum bencana terjadi," kata Achril.

Ia menegaskan masyarakat dilarang melakukan pembakaran sampah, membuka lahan pertanian dengan cara membakar, maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Menurut dia, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Achril mengatakan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Melalui edaran yang disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial, BPBD Bone Bolango mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif melakukan pencegahan guna menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalkan risiko bencana.

Sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau, BPBD Bone Bolango juga mengimbau masyarakat menghemat penggunaan air bersih, menjaga kelestarian hutan dan lahan, memantau informasi cuaca serta peringatan dini secara berkala, dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap.

"Masyarakat yang melihat indikasi kebakaran hutan atau lahan dapat segera menghubungi layanan BPBD Bone Bolango di nomor 0812-4484-1834. Kami mengimbau masyarakat menerapkan prinsip cepat lapor dan cepat tanggap agar keselamatan jiwa, lingkungan, dan aset dapat terlindungi," ujarnya.

Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.