BPN DIY pantau penanganan kasus dugaan mafia tanah di Sleman

BPN DIY pantau penanganan kasus dugaan mafia tanah di Sleman

Jumat, 28 Agustus 2026 20:47 WIB

Image Print

​Kepala Kanwil BPN DIY Sepyo Achanto. (ANTARA/Sutarmi)

Sleman (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memantau penanganan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga almarhum Komaridin di Kabupaten Sleman dan kini ditangani Polda DIY.

Kepala Kanwil BPN DIY Sepyo Achanto di Yogyakarta, Jumat, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Kantor Pertanahan (Kantah) Sleman menginventarisasi data dan berkas pendukung untuk membantu proses penyelidikan kepolisian.

“Saya di Kanwil memantau penanganannya. Data-data dan warkah tanah sudah dikumpulkan oleh BPN Sleman dan disiapkan untuk memenuhi kebutuhan penyidik Polda DIY,” kata Sepyo.

Sepyo mengatakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya berada dalam ranah hukum kepolisian karena laporan pengaduan telah resmi diterima Polda DIY.

“Kami berharap modus peralihan hak tanah secara ilegal tidak lagi terulang di wilayah DIY,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantah BPN Kabupaten Sleman Dicky Zulkarnain mengatakan pihaknya telah memenuhi panggilan penyidik Polda DIY untuk memberikan keterangan dan menunjukkan warkah atau dokumen dasar sertifikat tanah yang bersengketa.

“Sudah ada panggilan untuk permintaan keterangan dan kami sudah hadir. Pelaksana tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran yang kami tugaskan untuk menghadiri pemeriksaan dan menunjukkan warkah kepada aparat penegak hukum,” kata Dicky.

Kasus dugaan mafia tanah tersebut berkaitan dengan peralihan hak atas dua bidang tanah milik almarhum Komaridin, masing-masing seluas 471 meter persegi di Maguwoharjo dan 274 meter persegi di Wedomartani.

Hingga kini, kedua bidang tanah tersebut masih ditempati keluarga korban.

Untuk mengantisipasi kasus serupa, Dicky mengingatkan masyarakat agar cermat dan tidak sembarangan menandatangani dokumen transaksi ataupun meminjamkan sertifikat tanah dalam kerja sama bisnis.

Pewarta : Sutarmi
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026