BPOM intensifkan pengawasan tindak kosmetik ilegal senilai Rp35,8 M - ANTARA News Jawa Timur

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya menemukan dan menindaklanjuti sebanyak 2.205 item atau 2.127.765 pieces kosmetik ilegal dengan estimasi nilai sebesar Rp35,8 miliar dalam intensifikasi pengawasan kosmetik 2026.

"Temuan didominasi oleh kosmetik tanpa izin edar yaitu sebesar 86,8 persen. Lebih dari 90 persen temuan kosmetik ilegal merupakan kosmetik impor," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa intensifikasi pengawasan dilakukan dalam periode 11-22 Mei 2026 terhadap sarana produksi dan distribusi serta platform digital. Hal tersebut karena produk perawatan dan kecantikan serta skincare menempati urutan tertinggi kategori produk dengan pendapatan tertinggi, dengan total sebesar Rp 35,61 triliun dan tingkat pertumbuhan sebesar 79,73 persen.

Taruna mengatakan, ada celah yang disalahgunakan untuk mengedarkan kosmetik ilegal, sehingga dilakukan intensifikasi pengawasan.

Dari sebanyak 190 sarana produksi dan distribusi yang diawasi, katanya, sebanyak 128 atau 67,4 persen tidak memenuhi ketentuan.

Adapun wilayah dengan temuan terbesar, katanya, yakni Tangerang (Rp27,6 miliar), Bogor (Rp4,6 miliar), dan Jakarta (Rp2,3 miliar).

Terhadap produk-produk ilegal tersebut, katanya, ditindaklanjuti dengan penarikan, pemusnahan, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin edar, rekomendasi penutupan akses, dan importasi.

"Nah hasil intensifikasi pengawasan pada media online, patroli cyber terhadap 9.042 tautan atau 94,02 persen dari 9.617 tautan, penjual produk tidak memenuhi ketentuan," katanya.

Dari jumlah tersebut, 95,24 persen pelanggarannya kosmetik tanpa izin edar, disusul kosmetik mengandung bahan berbahaya, dan penggunaan yang tidak sesuai definisi kosmetik.

Sebagai tindak lanjut, dia merekomendasikan take down link penjualan kosmetik kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association (idEA).

Menurutnya, peningkatan jumlah kosmetik ilegal yang ditemukan per tahunnya menunjukkan bahwa pengawasan BPOM semakin efektif. Di periode yang sama pada 2025, ditemukan sebanyak 205.133 pieces kosmetik ilegal, dengan nilai keekonomian Rp31,7 miliar. Sementara pada tahun 2024, ditemukan sebanyak 51.791 pieces dengan nilai keekonomian Rp2,8 miliar.

Taruna mengatakan efektivitas itu meningkat karena kemampuan identifikasi berbagai modus pelanggaran semakin berkembang di era digital, dan kolaborasi internal dan eksternal yang semakin kuat.

Dia pun mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mewujudkan peredaran kosmetik yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan, serta meminta konsumen untuk cerdas memilih guna melindungi diri dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.