Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,
Kotabaru (ANTARA) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Muhammad Rusli melantik Asrul sebagai kepala desa antarwaktu (PAW) Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/279/KUM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Antarwaktu Desa Kalian Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Periode 2021–2027.
Dalam keputusan tersebut, Bupati Kotabaru memberhentikan dengan hormat Azmi Hamdani dari jabatan Kepala Desa Kalian. Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian serta jasa-jasa yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai kepala desa.
Baca juga: Pemkab Kotabaru Rakor pengembangan dan pemasangan jaringan listrik PLN
Selanjutnya, Bupati mengangkat Asrul sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Kalian untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa hingga berakhirnya masa jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa antarwaktu.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Bupati Kotabaru, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan kepercayaan kepada Asrul untuk menjalankan amanah sebagai kepala desa dengan sebaik-baiknya.
Bupati menegaskan, Kepala Desa Antar Waktu memiliki tugas, wewenang, hak, kewajiban, serta larangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan ini turut dihadiri jajaran asisten, staf ahli dan tenaga ahli Bupati Kotabaru, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru, Camat Pamukan Utara beserta jajaran, serta tamu undangan.
Dengan dilantiknya Asrul, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Kalian dapat terus berjalan dengan baik, sekaligus mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hingga berakhirnya masa jabatan periode 2021–2027.
Pewarta: Ahmad Nurahsin Q
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.