Kamis, 30 Juli 2026 - 10:19 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah menjalani pemeriksaan intensif usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Baca Juga
Anom keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 08.34 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol sebelum dibawa menuju mobil tahanan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tidak hanya Anom, KPK juga menahan tiga orang lainnya yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Keempat tersangka kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga
OTT Berujung Penahanan Bupati Pemalang
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pemalang menjadi perhatian publik setelah lembaga antirasuah itu mengungkap adanya dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Baca Juga
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan barang bukti lain yang masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.
Diduga Terkait Penerimaan Proyek
KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan terhadap Anom Widiyantoro diduga berkaitan dengan penerimaan yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek.
Meski demikian, hingga saat ini lembaga antirasuah belum membeberkan secara rinci proyek yang menjadi objek dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang menjadi dasar penindakan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek," ujar Budi.
KPK juga belum mengungkap pihak-pihak yang diduga memberikan uang maupun nilai proyek yang tengah diselidiki.
Halaman Selanjutnya
Dugaan Jual Beli Jabatan Ikut Didalami