Bupati Tanah Bumbu sampaikan KUA-PPAS 2027 ke DPRD - ANTARA News Kalimantan Selatan

Batulicin (ANTARA) - Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Rudi Latif menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD.

Bupati Andi Rudi Latif, di Batulicin, Selasa, mengatakan bahwa KUA Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027 disusun dengan mendasarkan pada RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027.

Proyeksi KUA-PPAS Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 mencakup pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2.185.689.356.480, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.888.031.113.863.

Baca juga: Bupati Andi Rudi Latif komitmen dukung program SR

"Penyusunan ini sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD," kata Bupati.

Dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan, meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta menjaga keselarasan arah kebijakan belanja daerah dengan prioritas pembangunan nasional, maka kebijakan belanja APBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 diarahkan secara efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Gunanya untuk memastikan tercapainya outcome pembangunan sebagaimana target dalam RPJMD serta memberikan manfaat yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

"Kami berharap  APBD 2027 dapat dibahas secara bersama-sama, sehingga mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah, dan mampu membantu mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu," tutup Bupati.

Pewarta: Sujud Mariono
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.