Wasior (ANTARA) - Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri menegaskan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, bukan merupakan tameng untuk melindungi pejabat daerah dari masalah hukum, melainkan instrumen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Jangan berharap MoU ini berarti ada hal-hal yang dilakukan (bertentangan dengan hukum) bisa dibantu,” katanya usai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/Mou) bidang perdata dan tata usaha negara di Rasiei, Wondama, Senin.
Dia meminta seluruh aparatur pemerintah kabupaten agar tidak menyalahartikan kerja sama tersebut sebagai jaminan impunitas karena setiap pejabat tetap terikat pada batas-batas kewenangan serta ketentuan perundang-undangan dalam menjalankan tugas.
Menurut dia, kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Manokwari justru diarahkan untuk dua hal penting, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mendukung upaya pemulihan serta penyelamatan aset daerah.
“Sekaligus mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam menyelesaikan setiap masalah hukum bidang perdata maupun tata usaha negara,” jelas Auri.
Selain itu, kata dia, kerja sama dimaksud menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi bagi aparat pemerintah daerah maupun kejaksaan.
“Kerja sama ini juga menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dengan Kejari Manokwari,” ucap Auri.
Kepala Kejari Manokwari Amrizal Tahar menjelaskan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara dengan pemerintah daerah merupakan bagian dari implementasi tugas serta fungsi jaksa sebagai pengacara negara.
Pemerintah daerah akan memperoleh sejumlah layanan, seperti bantuan hukum saat menghadapi gugatan di pengadilan, pertimbangan hukum berupa pendapat dan pendampingan pada pelaksanaan proyek strategis agar terhindar dari pelanggaran hukum.
“Perangkat daerah juga bisa berkonsultasi dengan jaksa,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa salah satu fokus penting dari pelaksanaan kerja sama tersebut yaitu membantu upaya pemulihan dan penyelamatan aset keuangan serta aset lainnya milik pemerintah darah yang dikuasai oleh pihak lain.
Penandatangan MoU, kata dia, diharapkan mempercepat proses penyelesaian sengketa hukum yang selama ini dihadapi Pemkab Teluk Wondama, khususnya yang berkaitan dengan aset dan keuangan daerah.
"Dengan adanya MoU ini, maka bupati bisa memberikan kuasa khusus kepada kami untuk berdiri mewakili pemda jika mendapatkan gugatan dari masyarakat atau pihak lain,” katanya.
Pewarta: Zack Tonu Balla
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.