Bandung (ANTARA) - Pemerintah menggunakan data sosial dan ekonomi untuk menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial atau bansos. Salah satu istilah yang sering muncul dalam proses tersebut adalah desil.
Bagi masyarakat yang pernah mengecek status bantuan sosial, istilah desil mungkin sudah tidak asing. Namun, masih banyak yang belum memahami apa sebenarnya arti desil, bagaimana pembagiannya, dan apakah desil menentukan seseorang bisa mendapatkan bansos atau tidak.
Saat ini, data desil menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut digunakan pemerintah sebagai salah satu basis dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial.
Masyarakat juga dapat mengecek data desil dan informasi bansos secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Apa itu desil dalam bansos?
Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Setiap desil secara umum mewakili sekitar 10 persen keluarga berdasarkan peringkat kesejahteraannya. Dengan demikian, desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Semakin kecil angka desil, semakin rendah posisi kesejahteraan keluarga dalam data. Sebaliknya, semakin besar angka desil, semakin tinggi tingkat kesejahteraannya.
Namun, desil bukan sekadar pengelompokan berdasarkan jumlah penghasilan. Pemerintah menggunakan sejumlah indikator sosial dan ekonomi untuk menentukan posisi suatu keluarga.
Data Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) mencakup sejumlah variabel, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Artinya, seseorang dengan penghasilan tertentu belum tentu otomatis masuk ke desil tertentu. Kondisi sosial dan ekonomi keluarga secara keseluruhan ikut diperhitungkan.
Apa hubungan desil dengan bansos?
Pewarta: Antaranews
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.