Dari bonus demografi ke talenta digital
Kamis, 23 Juli 2026 13:21 WIB
Siswi mengantre untuk menyerahkan gawai di pos keamanan sebelum memasuki lingkungan SMAN 2 Banda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Jumat (17/7/2026). Pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah diterapkan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang didukung pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan memperkuat pelindungan anak di ruang digital. ANTARAFOTO/Akramul Muslim
Jakarta (ANTARA) - Indonesia memasuki era bonus demografi ketika transformasi digital berlangsung sangat cepat. Jutaan anak muda akan menjadi tenaga kerja produktif hingga menjelang 2045.
Di sisi lain, kecerdasan artifisial (AI) mengubah kebutuhan keterampilan, sementara ancaman di ruang digital semakin kompleks.
Situasi ini membuat Indonesia menghadapi tantangan baru. Jumlah penduduk usia produktif yang besar memang menjadi modal pembangunan, tetapi tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi.
Dunia usaha tidak lagi hanya membutuhkan pekerja yang mampu menjalankan tugas, tetapi juga mereka yang mampu belajar cepat, beradaptasi, memecahkan masalah, dan memanfaatkan teknologi.
Perubahan kebutuhan dunia kerja membuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak bisa lagi berorientasi pada jumlah tenaga kerja. Indonesia perlu memastikan angkatan kerja memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi digital.
Data yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 2025 memperlihatkan kebutuhan talenta digital masih menjadi pekerjaan besar bagi Indonesia.
Tapi di sisi lain, dia menyatakan, peluang ekonomi digital Indonesia sangat besar. Dia memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia dapat mencapai 600 miliar dolar AS pada 2030 dan menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, peluang tersebut perlu diimbangi dengan ketersediaan talenta digital yang memadai. Di sinilah persoalan utamanya. Perkembangan teknologi berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan proses menyiapkan sumber daya manusia.
Tanpa talenta yang memadai, besarnya potensi ekonomi digital tidak akan sepenuhnya berubah menjadi pertumbuhan ekonomi.
Talenta digital tidak hanya berarti mencetak ahli teknologi. Yang dibutuhkan adalah manusia yang mampu memanfaatkan teknologi untuk menyelesaikan persoalan, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai tambah di berbagai sektor.
Kesempatan memperkuat kualitas sumber daya manusia juga memiliki batas waktu. Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengolah proyeksi Badan Pusat Statistik menunjukkan proporsi penduduk usia produktif berusia 15-64 tahun diperkirakan turun dari 64,61 persen pada 2025 menjadi 60,22 persen pada 2045. Pada periode yang sama, jumlah penduduk lanjut usia meningkat.
Perubahan struktur penduduk tersebut membuat Indonesia perlu meningkatkan kualitas tenaga kerja sebelum memasuki fase masyarakat menua.
Ke depan, daya saing ekonomi tidak lagi hanya ditentukan oleh jumlah pekerja, tetapi oleh kemampuan mereka menghasilkan inovasi dan meningkatkan produktivitas.
Rumus baru SDM
Perkembangan AI mengubah cara manusia dipersiapkan menghadapi dunia kerja. Pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan keterampilan yang dibutuhkan hari ini karena teknologi dan jenis pekerjaan dapat berubah dalam waktu singkat.
Kemampuan untuk terus belajar menjadi keterampilan yang semakin penting. Talenta digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan perangkat atau aplikasi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, memahami informasi, bekerja sama, dan memanfaatkan teknologi untuk memecahkan persoalan.
Perubahan kebutuhan keterampilan juga terlihat dalam tren pekerjaan global. Forum Ekonomi Dunia mencatat kemampuan berpikir analitis, kreativitas, fleksibilitas, dan kemauan belajar menjadi keterampilan yang semakin dibutuhkan seiring pesatnya perkembangan teknologi.
Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid menekankan pembangunan ekosistem digital tidak cukup hanya dengan menghadirkan teknologi, tetapi harus diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mampu memahami, mengembangkan, dan memanfaatkan teknologi bagi kebutuhan nasional.
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026