REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Multaqa' Ru'asa' al-Ma'ahid II di Kampus STMIK AMIK Bandung, Sabtu (18/7/2026). Forum yang menjadi rangkaian Pra-Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII ini mengusung tema "Analisis Potensi dan Inkubasi Bisnis Pondok Pesantren" dan mempertemukan para pimpinan pesantren, akademisi, serta pemangku kepentingan untuk membahas strategi penguatan kemandirian ekonomi pesantren di era digital.
KUII VIII sendiri rencananya digelar pada 24–26 Juli 2026 di Jakarta. Sekretaris Komisi Pesantren MUI, Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa forum ini merupakan upaya MUI dalam mempersiapkan rekomendasi strategis menjelang KUII VIII, khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi pesantren.
"Alhamdulillah, hari ini Komisi Pesantren MUI mengadakan Multaqa yang kedua dalam rangka menyambut KUII VIII. Tema kali ini adalah kemandirian ekonomi pesantren," ujarnya.
Salah satu pembicara kunci dalam forum tersebut adalah Presiden Universitas Darunnajah (UDN), Dr. KH. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs. , yang memaparkan praktik terbaik (best practice) pengelolaan pesantren berbasis wakaf produktif. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa institusi pendidikan Islam harus kembali mengambil peran terdepan dalam mengelola wakaf secara modern, profesional, dan berdampak luas.
"Dari lahan awal seluas 700 meter persegi, Darunnajah kini telah mengembangkan lebih dari 1.200 hektare lahan wakaf produktif yang menopang 23 kampus cabang, di mana 14 di antaranya lahir langsung dari wakaf masyarakat," ujar KH. Hadiyanto Arief. Ia mengingatkan bahwa model dana abadi yang menopang universitas besar dunia seperti Al-Azhar di Kairo berakar erat pada tradisi wakaf Islam.
Paparan tersebut sejalan dengan semangat forum yang mendorong pesantren membangun ekosistem ekonomi digital yang terintegrasi, menghubungkan tata kelola, pendidikan, produksi, hingga distribusi dalam satu sistem yang saling menopang. Forum ini juga menyoroti pentingnya program Santripreneur yang menggandeng STMIK AMIK Bandung untuk membekali santri dengan keterampilan digital marketing.
Data Kementerian Agama mencatat terdapat 42.849 pondok pesantren di seluruh Indonesia dengan jumlah santri terdata mencapai 6,3 juta jiwa. Namun, berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, hanya sekitar 9,27 persen tanah wakaf di Indonesia yang bernilai produktif. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf produktif di sektor pendidikan masih memiliki ruang yang sangat luas untuk dikembangkan.
Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI, M Faried Muttaqin Iskandar, menyatakan ekonomi pesantren bukan sekadar urusan perputaran uang, melainkan instrumen strategis untuk menjaga izzah (harga diri) dan keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. "Tujuan utama kita adalah memahami konsep dan pemberdayaan ekonomi untuk kemandirian pesantren," ujarnya di hadapan para pimpinan pesantren.