Jakarta -
Aktris senior Diana Pungky sebelumnya melaporkan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan ke Polda Metro Jaya. Polisi menyebut nilai transaksi yang tengah didalami mencapai lebih dari Rp 25 miliar, sementara kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 10 miliar.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan laporan tersebut diterima polisi pada 1 Juni 2026. Dalam laporan itu, Diana Pungky disebut sebagai pelapor dengan terlapor berinisial EAS.
"Baik, dapat kami sampaikan untuk laporan polisi dengan pelapor saudari DP, itu laporan polisi masuk di tanggal 1 Juni 2026 dengan terlapor adalah saudari EAS terkait dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan juga terkait dengan pemalsuan," kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana nilai transaksi yang didalami yaitu total di Rp 25 sekian miliar, dan kerugian yang dilaporkan di angka Rp 10 miliar," sambungnya.
Onkoseno mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan. Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak pelapor.
"Dari laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, tim penyelidik sudah memeriksa beberapa saksi, masuk tentunya dari pihak pelapor, dan ada empat saksi lainnya," ujarnya.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Kemudian juga dari tim penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak perbankan, untuk mengumpulkan dokumen serta barang-barang bukti yang ada di pihak perbankan," jelas Onkoseno.
Saat ditanya mengenai pemeriksaan Diana Pungky, Onkoseno membenarkan sang aktris telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.
"Untuk saudari pelapor sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan," katanya.
Dia menambahkan, penyidik masih akan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengundang sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi.
"Ya tentunya ke depan dari pihak penyidik masih akan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk melakukan undangan klarifikasi terhadap himpunan saksi-saksi yang akan diperiksa," tutur Onkoseno.
Kasus yang menyeret nama Diana Pungky juga dikaitkan dengan dugaan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara tersebut diduga melibatkan mantan asisten pribadi sekaligus kepala pengurus rumah tangga Diana yang disebut berinisial YS atau Yulia.
Diana Pungky diketahui telah melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.
(fbr/mau)