Diduga Tunggangi Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, 65 Orang Diamankan Polisi

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang terkait rencana penunggangan aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Sebanyak 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum, sedangkan dua lainnya diamankan Direktorat Siber dan telah ditahan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan dua orang yang ditahan berinisial R dan Z. Polisi mengamankan mereka di wilayah Jakarta Timur.

"Mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur dan asalnya dari berbagai wilayah," kata Budi kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga: Bawa Golok ke Tengah Demo Depan DPR, Pria Ini Langsung Jadi Sasaran Amuk Massa

Menurut dia, orang-orang tersebut berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, hingga Bandung. Mereka berkumpul di satu lokasi sebelum aksi berlangsung.

Polisi menduga persiapan untuk menunggangi aksi telah dilakukan sejak jauh hari. Persiapan itu meliputi konsolidasi, pembangunan narasi, hingga pengumpulan donasi.

"Ini adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh mereka untuk mempersiapkan rencana penunggangan terhadap aksi yang terjadi hari ini," ujarnya.

Dari 65 orang yang diamankan, sebagian merupakan mahasiswa. Polisi juga menemukan pelajar dari kelompok pelajar tingkat SMK.

Saat ini, polisi masih mendalami barang bukti yang ditemukan. Pendalaman dilakukan karena polisi menemukan indikasi penggalangan dana yang disebut untuk kegiatan sosial, tetapi diduga digunakan untuk kegiatan yang melawan hukum.

Baca Juga: Pimpinan DPR Jamin Keselamatan Pendemo AMPB

"Kami menemukan ada indikasi membalut dengan kegiatan sosial, tapi kemudian penggunaannya digunakan untuk hal yang melawan hukum," kata dia.

Budi meminta masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh mengabaikan keselamatan dan hukum.

"Kritik dapat disampaikan dengan tegas, aspirasi dapat diperjuangkan dengan kuat, tetapi keselamatan, hukum, dan martabat sesama tetap menjadi batasan yang tidak boleh dilampaui," tuturnya.