Solok (ANTARA) - Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau oleh seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Layanan Ujung Negeri (LANURI) secara serentak pada 13 Juli 2026 di 558 titik kabupaten/kota di Indonesia yang melibatkan 126 Kantor Cabang.
Di Kota Solok, kegiatan LANURI dilaksanakan di Rumah Sakit Tk. IV 01.07.06 Solok. Pelaksanaan layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang sedang mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit, sekaligus tenaga kesehatan dan pegawai di lingkungan rumah sakit dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri, menjelaskan bahwa LANURI merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan dalam mendekatkan pelayanan administrasi kepada peserta.
"Melalui LANURI, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kepesertaan. Kami hadir langsung ke lokasi agar masyarakat tetap dapat memperoleh layanan dengan mudah tanpa terkendala jarak maupun keterbatasan waktu," ujar Neri.
Lebih lanjut Neri menyampaikan bahwa pelaksanaan LANURI merupakan bagian dari implementasi Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan, yang hingga saat ini telah mencapai realisasi sebesar 91,53 persen.
Neri menyampaikan bahwa dari total 558 titik penyelenggaraan LANURI di seluruh Indonesia, sebanyak 179 titik menghadirkan layanan BPJS Keliling, yaitu layanan jemput bola yang memberikan pelayanan administrasi dan informasi JKN secara langsung kepada masyarakat. Adapun 379 titik lainnya memanfaatkan VIOLA (Virtual Office Layanan Administrasi), yakni kanal layanan berbasis video conference yang memungkinkan peserta berkonsultasi secara langsung dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Neri berharap inovasi LANURI dapat semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan JKN, khususnya bagi peserta yang tinggal di daerah terpencil atau wilayah dengan keterbatasan akses akibat kondisi geografis.
"Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh layanan JKN hanya karena kendala jarak maupun kondisi geografis. Melalui LANURI, kami berupaya memastikan layanan semakin dekat dan semakin mudah dijangkau oleh seluruh peserta," tegas Neri.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memanfaatkan LANURI untuk memperoleh informasi sekaligus mengurus berbagai administrasi kepesertaan JKN. Beberapa di antaranya berkaitan dengan prosedur perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta ketentuan pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang bertugas atau berada di luar daerah domisili.
Petugas BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa peserta tetap dapat mengakses layanan di klinik atau puskesmas terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dengan ketentuan maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang sama.
Salah seorang peserta, Jusmadi (45), mengaku merasakan langsung manfaat dari kehadiran LANURI. Menurutnya, layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi terkait Program JKN tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
"Saya sangat bersyukur dengan hadirnya LANURI. Sekarang kami bisa berkonsultasi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor cabang. Layanan ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh atau memiliki keterbatasan akses," ungkap Jusmadi.