Rantau (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, meningkatkan pemantauan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) seiring meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi menurunkan kualitas udara di Tapin.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin Iskandar Kurniawan mengatakan, potensi sebaran asap di wilayah Tapin berada pada status siaga karena meningkatnya kebakaran lahan di sejumlah titik.
"Potensi sebaran asap di Kabupaten Tapin berada pada status siaga dengan meningkatnya kebakaran lahan dan tentunya akan berakibat kualitas udara juga kurang baik," kata Iskandar Kurniawan di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang diterima Dinkes Tapin hingga Juni 2026, belum terdapat lonjakan kasus ISPA akibat paparan asap.
Baca juga: Dinkes Tapin usulkan rehab empat Puskesmas
"Namun Dinkes tetap melakukan pemantauan aktif terhadap kasus kesehatan masyarakat menyusul meningkatnya kebakaran lahan dan munculnya sejumlah titik panas di wilayah Tapin," ujarnya.
Selain ISPA, kata dia, paparan kabut asap dapat menyebabkan iritasi mata dan kulit serta meningkatkan risiko keracunan gas karbon monoksida (CO).
Baca juga: Warga temukan pria meninggal di dalam rumah di Tapin
"Kelompok yang paling rentan terdampak paparan asap meliputi balita, lanjut usia, ibu hamil dan masyarakat dengan penyakit penyerta," tambahnya.
Iskandar mengimbau, masyarakat agar membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus keluar rumah serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan jika ada keluhan sesak napas, mata perih, pusing berat atau dada terasa nyeri," katanya menambahkan.
Iskandar mengungkapkan, Dinkes Tapin siap berkolaborasi dengan instansi terkait dalam meminimalkan dampak kesehatan akibat karhutla, termasuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak asap.
Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.