Dishub Balikpapan maksimalkan CCTV tekan pelanggaran lalu lintas - ANTARA News Kalimantan Timur

Balikpapan (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, memaksimalkan pengawasan lalu lintas melalui kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis, guna menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya.

Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli di Balikpapan, Jumat, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana aksi untuk melakukan penindakan nyata di lapangan sekaligus mengoptimalkan kapasitas CCTV yang ada.

Hingga saat ini, Dishub Balikpapan tercatat telah mengoperasikan sekitar 300 unit kamera CCTV aktif yang terintegrasi langsung ke dalam pusat kendali platform mobilitas cerdas B-Connect.

"Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan setelah adanya penambahan 167 unit CCTV baru berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) pada akhir tahun lalu," jelas Fadli.

Pemerintah Balikpapan pun terus menargetkan perluasan jangkauan pengawasan ini hingga mencapai kisaran 400 hingga 500 unit kamera di seluruh wilayah kota.

"Sebaran kamera pengawas ini diprioritaskan pada sejumlah jalur utama yang memiliki mobilitas tinggi," ujar Fadli.

Ia menjelaskan fokus pengawasan utama berada di sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) seperti Jalan MT Haryono untuk menekan angka parkir liar, serta persimpangan lampu merah utama untuk mendeteksi pelanggaran marka jalan.

Selain itu, CCTV juga ditempatkan di gerbang perbatasan kota seperti wilayah KM 13 poros Balikpapan-Samarinda guna memantau aktivitas truk logistik, serta di area sekitar Pelabuhan Semayang dan kawasan Gunung Tembak di Balikpapan Timur.

Menurut Fadli, penguatan pengawasan ke depan juga mencakup penambahan kamera pemantau di kawasan permukiman, perumahan, dan ruas jalan sempit dengan lebar sekitar empat meter yang dinilai rentan pelanggaran akibat keterbatasan ruang gerak.

Selain itu, Dishub mengimbau masyarakat memasang CCTV secara mandiri di lingkungan masingmasing untuk memperluas jangkauan pemantauan dan meningkatkan keamanan lingkungan.

Fadli menegaskan pengawasan berbasis teknologi menjadi kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi potensi pelanggaran atau kecelakaan sebelum terjadi, bukan sekadar bertindak setelah peristiwa berlangsung.

Ratusan kamera yang terpasang saat ini pun sudah dibekali spesifikasi modern, mulai dari jenisautomatic number plate recognition (ANPR) untuk mengidentifikasi pelat nomor kendaraan secara otomatis, kamera high zoom 360 derajat, hingga kamera khusus deteksi parkir ilegal."

Tujuan dan tuntutan masyarakat hanya satu, yaitu harus dapat mengambil kebijakan di lapangan, bukan lagi kebijakan setelah terjadinya pelanggaran," katanya.

Berkat sistem yang terintegrasi, seluruh tayangan dari titik-titik tersebut kini bahkan dapat diakses langsung oleh masyarakat luas melalui aplikasi B-Connect di smartphone.

Dishub Balikpapan juga tengah menyiapkan kerja sama dengan kepolisian untuk mendukung penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) agar pelanggaran yang terekam seperti tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, dan melanggar rambu dapat ditindak tegas.

Ia mengingatkan bahwa kewenangan penindakan sepenuhnya berada di tangan kepolisian. Oleh karena itu, implementasi ETLE memerlukan perjanjian kerja sama (PKS) antarlembaga guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan menghindari tumpang tindih kewenangan.

Secara paralel, Dishub terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas yang lebih luas, sembari memantau kondisi jalan dan titik rawan melalui pusat kendali CCTV guna membangun budaya tertib berlalu lintas di Balikpapan.

Pewarta: Arumanto/Novi Abdi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.