Tanjungpandan (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Pasar Tani sebanyak 28 kali hingga Agustus 2026 dengan membukukan total transaksi mencapai Rp586,64 juta.
"Kegiatan GPM dan Pasar Tani mulai Januari 2026 sampai Agustus ini telah dilaksanakan sebanyak 28 kali dengan nilai transaksi mencapai Rp586,64 juta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Belitung, Hamzah di Tanjungpandan, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan GPM kembali dilaksanakan di halaman Gedung Nasional, di Tanjungpandan, Belitung, Jumat.
Kegiatan ini adalah langkah nyata pemerintah daerah untuk mengendalikan kenaikan harga bahan pokok serta menjaga daya beli masyarakat di daerah itu.
Penyelenggaraan GPM bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan baik di tingkat produsen maupun konsumen.
"Sekaligus meningkatkan keterjangkauan komoditas pangan pokok bagi masyarakat lokal," ujarnya.
Ia menyebutkan kegiatan GPM diikuti oleh sejumlah pihak seperti Perum Bulog Cabang Belitung, distributor, petani dan peternak lokal, yang menyediakan aneka kebutuhan pangan bagi masyarakat yang berkunjung di kegiatan GPM tersebut.
Komoditas pangan yang dijual dalam kegiatan GPM dijual dengan harga yang lebih murah di bawah harga pasar meliputi Beras SPHP ukuran lima kilogram Rp57.000 per karung, Minyakita Rp14.500 per liter, beras Permata ukuran lima kilogram Rp80 ribu per kilogram, dan daging kerbau beku Rp120 ribu per kilogram.
"Komoditas yang menjadi primadona dan paling banyak diserbu warga adalah Beras SPHP, Minyakita, serta Beras Permata kemasan 5 kilogram," kata Hamzah
Ia berharap kegiatan GPM ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
"Kemudian menjaga ketahanan pangan daerah serta mengendalikan laju inflasi secara konsisten," ujarnya.
Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Editor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.