Dokter ASN dilaporkan ke Polres Blora atas dugaan KDRT

Dokter ASN dilaporkan ke Polres Blora atas dugaan KDRT

Senin, 13 Juli 2026 08:44 WIB

Image Print

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora AKP Zaenul Arifin. ANTARA/Gunawan.

Blora (ANTARA) - Seorang dokter berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisial DP yang bekerja di salah satu rumah sakit di Bojonegoro, Jawa Timur, dilaporkan ke Polres Blora atas dugaan perzinaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.

"Kami telah melaporkan ke Polres Blora serta menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora. Salah satunya berupa percakapan melalui aplikasi yang diduga berkaitan dengan pemesanan layanan seksual," kata Rosalia Vivi Ekatriani, kuasa hukum pelapor berinisial ZV di Blora, Minggu.

Ia mengungkapkan laporan tersebut mencakup sejumlah persoalan yang dialami istri terlapor, mulai dari dugaan percakapan melalui aplikasi hingga perlakuan dalam rumah tangga yang dinilai menimbulkan tekanan psikologis berkepanjangan.

Kuasa hukum ZV, Rosalia Vivi Ekatriani mengatakan percakapan tersebut memuat pembicaraan mengenai harga hingga pengiriman lokasi atau share location.

Percakapan itu diketahui ZV pada tanggal 27 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB saat berada di rumahnya di wilayah Cepu, Kabupaten Blora.

Lokasi yang dibagikan dalam percakapan tersebut, kata dia, diduga berada di wilayah Kabupaten Blora. Hal itu menjadi salah satu alasan pihaknya melaporkan perkara tersebut ke Polres Blora.

"Karena dalam percakapan itu terdapat pembicaraan mengenai harga dan share location, serta lokasinya berada di sini, maka kami melaporkannya ke Polres Blora," ujarnya.

Laporan terkait dugaan perzinaan dan KDRT psikis tersebut disampaikan ke Polres Blora pada 7 April 2026.

Rosalia menegaskan laporan kliennya tidak hanya berkaitan dengan dugaan percakapan melalui aplikasi tertentu.

ZV juga disebut mengalami dugaan kekerasan psikis berupa perlakuan verbal yang dinilai merendahkan dan menghina, serta rangkaian persoalan rumah tangga yang diduga menimbulkan tekanan psikologis.

Menurut dia kondisi psikologis ZV menjadi salah satu bagian penting dalam laporan dugaan KDRT tersebut. ZV disebut telah menjalani pemeriksaan dan penanganan oleh psikiater.

Hasil pemeriksaan medis itu, kata Rosalia menunjukkan adanya kondisi depresi berat dan telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari bukti pendukung laporan.

"Diagnosis dari psikiater itu menjadi salah satu dasar kami melaporkan dugaan KDRT psikis," ujarnya.

Rosalia mengatakan tekanan psikologis tersebut berdampak pada aktivitas sehari-hari, kestabilan emosi, serta kemampuan ZV dalam menjalankan perannya sebagai ibu dan profesional.

Pihak kuasa hukum berharap penyidik mendalami seluruh rangkaian peristiwa dalam laporan tersebut, baik terkait dugaan perzinaan maupun dugaan KDRT psikis.

"Kami berharap perkara ini segera ditindaklanjuti dan mendapat kepastian hukum bagi klien kami," ujarnya.

Sementara itu, terlapor DP saat dihubungi untuk dimintai tanggapan belum memberikan keterangan terkait substansi laporan tersebut karena hanya menyampaikan sedang sibuk.

"Aduh, punten mas. Saya lagi sibuk," ujarnya singkat.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan bahwa perkara tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan kami sedang meminta keterangan dari sejumlah saksi," ujarnya.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.