AKURAT.CO Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memacu transformasi digital dan penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence atau AI) di sektor migas.
AI menawarkan peluang besar bagi industri migas. AI dapat mendukung analisis seismik, pemodelan reservoir, pemeliharaan prediktif (predictive maintenance), optimasi produksi, prakiraan kebutuhan (demand forecasting), pemantauan emisi, hingga deteksi risiko.
Penerapan AI membutuhkan integrasi data yang solid serta pemenuhan terhadap aturan keamanan siber dan tata kelola data strategis negara.
Direktur Pembinaan Program Migas Bumi, Hendra Gunawan menekankan bahwa transformasi digital merupakan jembatan krusial untuk menghubungkan peningkatan produksi migas dengan prinsip keberlanjutan.
Namun, penerapan digitalisasi di industri migas tidak cukup hanya dengan mengonversi dokumen kertas menjadi berkas elektronik.
“Menjadi sektor energi yang berprinsip digital-first tidak sekadar mengonversi dokumen kertas menjadi berkas elektronik. Hal ini berarti merancang kebijakan, regulasi, pelayanan publik, dan operasional industri berbasis data terintegrasi dan proses digital sejak awal (digital by design),” kata Hendra dikutip dari laman Ditjen Migas, Minggu (2/8/206).
Hendra menyampaikan bahwa hambatan terbesar transformasi digital di sektor migas sering kali bukan disebabkan oleh ketiadaan teknologi, melainkan masalah fragmentasi data dan proses pengambilan keputusan.
Selama ini, data atau informasi migas dihasilkan oleh banyak instansi, proses bisnis, operator atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), sistem teknis, hingga berbagai tahapan rantai nilai (value chain).
Data geologi, produksi, perizinan, hingga keselamatan kerja dan lingkungan sering kali belum terhubung secara optimal.
“Ketika instansi dan organisasi bergerak dalam sekat-sekat terpisah (silos), informasi yang sama berpotensi dikumpulkan secara berulang, sementara data yang krusial justru tetap sulit diakses, disepadankan, atau diverifikasi,” ujarnya.
Untuk mengatasi silos atau sekat-sekat kelembagaan tersebut, Hendra mendorong pentingnya standarisasi metadata, kejelasan tata kelola, dan verifikasi kualitas data demi mewujudkan Single Source of Truth (sumber data tunggal yang terpercaya) di ekosistem migas.
“Single Source of Truth tidak selalu berarti menempatkan seluruh data dalam satu lokasi fisik. Dengan fondasi data yang terpercaya, Pemerintah dapat memperkuat pemantauan produksi, perencanaan infrastruktur, perizinan, pengawasan keselamatan kerja dan teknik migas, pengelolaan emisi, serta fasilitasi investasi,” tambah Hendra.
Lebih lanjut, Hendra menuturkan, Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan iklim regulasi yang mendukung inovasi, sekaligus melindungi kepentingan nasional, data strategis, keamanan siber, keselamatan operasional, dan kelestarian lingkungan.
Namun, Pemerintah tidak dapat membangun sektor energi berbasis digital-first ini sendirian. Dibutuhkan kolaborasi antar Kementerian, badan pengatur atau regulator, BUMN, KKKS atau badan usaha swasta, penyedia teknologi, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian.
“Kita memerlukan komitmen bersama untuk meruntuhkan sekat-sekat ego sektoral, membenahi tata kelola data, berinvestasi pada infrastruktur digital yang aman, serta meningkatkan kapabilitas yang dibutuhkan untuk memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab,” tuturnya.