DPRD Bangka Tengah minta Pertamina tambah kuota BBM - ANTARA News Bangka Belitung

Koba, Babel, (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Batianus meminta Pertamina menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) setelah penutupan sementara satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memicu antrean panjang kendaraan.

Batianus di Koba, Selasa, mengatakan penambahan kuota perlu dilakukan, khususnya di SPBU Berok, agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama satu SPBU di Koba menjalani sanksi penutupan sementara.

"Kalau Pertamina memberi sanksi dengan menutup sementara satu SPBU, mestinya kuota di SPBU Berok ditambah agar tidak terjadi penumpukan pembeli BBM," katanya.

Menurut dia, kuota BBM di setiap SPBU disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang dilayani. Karena itu, ketika satu SPBU tidak beroperasi, kapasitas penyaluran BBM di daerah tersebut berkurang sehingga perlu diimbangi dengan penambahan pasokan di SPBU lain.

Batianus juga meminta distribusi BBM bersubsidi diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak, termasuk untuk aktivitas pertambangan.

"Jangan sampai BBM bersubsidi disalahgunakan. Prioritaskan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk kepentingan pertambangan," ujarnya.

Ia mengatakan, apabila alokasi BBM bersubsidi untuk Bangka Tengah belum mencukupi, Pertamina perlu menambah pasokan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Menurut dia, kesulitan memperoleh BBM bersubsidi dalam beberapa hari terakhir telah memicu kenaikan harga di tingkat eceran yang berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Batianus mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan.

"Isi BBM secukupnya sesuai kebutuhan agar distribusi berjalan normal dan semua masyarakat bisa terlayani," katanya.

Ia juga meminta Pertamina memperkuat pengawasan tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya benar-benar sesuai peruntukannya.

Terkait keberadaan pengecer BBM, Batianus mengakui mereka masih menjadi bagian dari mata rantai distribusi, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari SPBU. Namun, menurut dia, pengecer BBM bukan bagian dari tata niaga resmi BBM bersubsidi sehingga pengawasannya perlu diperketat agar tidak mengurangi hak masyarakat memperoleh BBM subsidi.

Ia juga mengusulkan pemerintah bersama Pertamina mengkaji pembangunan Pertashop di desa atau wilayah yang masih terbatas akses terhadap layanan distribusi BBM.

"Penyelesaian persoalan distribusi BBM bersubsidi harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.