DPRD bersama Pemkab Sukamara sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Jumat, 17 Juli 2026 07:31 WIB
Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi saat menandatangi berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dan DPRD, Sukamara, Kamis (16/7). (ANTARA/Donefrid Lalang)
Sukamara (ANTARA) - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2025/2026.
Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi di Sukamara, Kamis, mengatakan persetujuan raperda tersebut menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel serta transparan.
"Persetujuan bersama ini mencerminkan kerja sama yang baik dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Nur Efendi.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dan DPRD.
Ia mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan raperda sesuai agenda persidangan serta berharap kerja sama tersebut terus berlanjut untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Baca juga: Hari pertama masuk sekolah, Pemkab Sukamara bagikan bantuan seragam sekolah
Nur Efendi juga meminta seluruh perangkat daerah menjadikan berbagai catatan dalam pelaksanaan APBD 2025 sebagai bahan evaluasi agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat.
"Kami berharap pelaksanaan APBD ke depan semakin berkualitas dan benar-benar berdampak terhadap kemajuan pembangunan serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, maka raperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Baca juga: Lantik pejabat baru, Bupati Sukamara minta hentikan pemborosan dan pamer kekayaan
Baca juga: Dirut BPR Artha Sukma jelaskan penanganan kredit bermasalah
Baca juga: Bawaslu Sukamara kawal akurasi data pemilih demi Pemilu berkualitas
Pewarta : Donefrid Lalang
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.