Jakarta, VIVA – Bentrokan kembali terjadi antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 18 Juli 2026. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga
Peristiwa ini menambah daftar panjang konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun antara kedua desa. Perselisihan yang dipicu sengketa kepemilikan tanah adat itu sebelumnya juga sempat memakan korban dan menyebabkan kerusakan permukiman warga.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berikut sejumlah fakta terkait bentrokan terbaru antara kedua desa tersebut.
Baca Juga
Satu Warga Meninggal Dunia
Kepala Puskesmas Ile Boleng, Stefanus Ola Bura, mengonfirmasi terdapat empat warga Desa Waiburak yang menjadi korban dalam bentrokan tersebut.
Baca Juga
Dari jumlah tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya masih menjalani perawatan medis.
"Ada empat pasien. Satu meninggal, tiga dirawat," kata Stefanus saat dikonfirmasi.
Korban meninggal diketahui berusia 21 tahun.
Tiga Korban Masih Menjalani Perawatan
Selain korban meninggal, tiga warga lainnya masih dirawat akibat luka yang diderita dalam bentrokan tersebut.
Stefanus menjelaskan, para korban terdiri atas seorang laki-laki dan tiga perempuan. Seluruh korban yang mendapatkan penanganan medis merupakan warga Desa Waiburak.
Hingga kini, belum diketahui apakah terdapat korban dari pihak Desa Narasaosina karena proses pendataan masih berlangsung.
Korban Mengalami Luka Akibat Senjata Tajam
Berdasarkan keterangan pihak Puskesmas Ile Boleng, korban yang menjalani perawatan mengalami luka akibat senjata tajam.
Petugas medis masih memberikan penanganan kepada korban yang selamat, sementara aparat berwenang terus melakukan pendataan terkait dampak bentrokan tersebut.
Konflik Dipicu Sengketa Tanah Adat
Bentrok antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak bukan kali pertama terjadi.
Konflik kedua desa telah berlangsung cukup lama dan dipicu oleh saling klaim kepemilikan tanah adat yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Persoalan tersebut berulang kali memicu ketegangan di lapangan dan beberapa kali berujung bentrokan antarwarga.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Upaya Mediasi Belum Mengakhiri Perselisihan
Pemerintah Kabupaten Flores Timur sebelumnya telah melakukan upaya mediasi untuk meredam konflik antara kedua desa.
Halaman Selanjutnya
Namun, proses penyelesaian tersebut belum mampu menghentikan perselisihan yang telah berlangsung bertahun-tahun.