AKURAT.CO Mantan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan lanjutan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu dibawa dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Agung.
Pantauan di lokasi, Febrie berangkat dari Gedung KPK menuju kompleks Kejaksaan Agung dengan pengawalan ketat petugas. Dia mengenakan kemeja batik lengan pendek yang dipadukan dengan rompi tahanan berwarna pink.
Baca Juga: Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Pencucian Uang
Petugas langsung menggiring mantan pejabat Korps Adhyaksa itu menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung yang telah disiapkan. Tidak ada sepatah kata pun yang disampaikan Febrie kepada awak media.
Petugas juga tidak menjawab pertanyaan wartawan. Dengan pengawalan sejumlah aparat berseragam, kendaraan tahanan kemudian meninggalkan Gedung KPK dan bergerak menuju kompleks Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Tim 9.
"Benar, rencana hari ini diperiksa," kata Anang.
Pemeriksaan lanjutan ini merupakan bagian dari proses penyidikan setelah Kejaksaan Agung menitipkan penahanan Febrie di Rumah Tahanan KPK sejak Jumat, 24 Juli 2026.
Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikawal, Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penetapan itu didasarkan pada temuan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp534 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang disidik.
Selain Febrie, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan dua tersangka lain dari pihak swasta, yakni Nurman Herin (NH) dan pengacara Din Ritto (DR). Keduanya diduga turut berperan dalam rangkaian tindak pidana pencucian uang yang kini masih terus dikembangkan penyidik.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah masih berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung. Penyidik belum mengungkap materi pemeriksaan maupun kemungkinan pengembangan perkara terhadap tersangka lain.