Garuda tambah alokasi bagasi bagi penumpang, maksimal hingga 64 kilogram

Garuda tambah alokasi bagasi bagi penumpang, maksimal hingga 64 kilogram

Senin, 13 Juli 2026 10:09 WIB

Image Print

Pesawat Garuda Indonesia berada di area apron bandara (ANTARA/HO-Garuda)

Jakarta (ANTARA) - Maskapai Penerbangan Nasional, Garuda Indonesia memperkuat transformasi layanan melalui penerapan skema bagasi tercatat berbasis jumlah koli atau Piece Concept yang memberikan tambahan bagasi hingga 64 kilogram bagi pengguna jasa sesuai rute, dan kelas penerbangan.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, menyampaikan kebijakan baru ini berlaku untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 untuk perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut. Skema ini memberi kepastian jumlah dan berat maksimum setiap koli bagasi tercatat, sekaligus meningkatkan manfaat bagi pengguna jasa dengan alokasi bagasi yang lebih besar dibandingkan ketentuan sebelumnya.

Ia mengatakan, untuk pengguna jasa dengan tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket, termasuk apabila jadwal perjalanan berlangsung setelah penerapan Piece Concept.

Pada penerbangan domestik, pengguna jasa kelas Ekonomi memperoleh alokasi bagasi tercatat sebanyak satu koli dengan berat maksimum 23 kilogram. Sementara pengguna jasa kelas Bisnis dan First Class mendapatkan alokasi dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total hingga 64 kilogram.

Untuk penerbangan internasional, pengguna jasa kelas Ekonomi memperoleh alokasi dua koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram atau total 46 kilogram.

Sedangkan pengguna jasa kelas Bisnis dan First Class memperoleh dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total hingga 64 kilogram.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.