Jakarta (ANTARA) - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan peningkatan aktivitas kegempaan yang signifikan pada Gunung Sorikmarapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang kini berada pada Status Level II (Waspada).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Lana Saria di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa lonjakan aktivitas tersebut ditandai dengan peningkatan Gempa Vulkanik Dalam yang tercatat pada Sabtu (18/7).
"Aktivitas kegempaan Gunungapi Sorikmarapi mengalami peningkatan signifikan yang didahului oleh terekamnya Gempa Tektonik Lokal dan Gempa Terasa," kata dia.
Tim PVMBG Badan Geologi melaporkan berdasarkan pengamatan pada 18 Juli 2026 mulai pukul 00.00 hingga 18.30 WIB, tercatat sebanyak 40 kali Gempa Vulkanik Dalam, lima kali Gempa Tektonik Lokal, satu kali Gempa Terasa skala I MMI, dan dua kali Gempa Tektonik Jauh.
Adapun peningkatan aktivitas ini melanjutkan tren kegempaan sebelumnya, di mana sepanjang periode 1 hingga 17 Juli 2026 telah terekam 182 kali Gempa Vulkanik Dalam, 31 kali Gempa Tektonik Lokal, dan 51 kali Gempa Tektonik Jauh.
Meski terjadi peningkatan kegempaan di kedalaman, Lana menyebut, alat seismograf di Pos Pengamatan Gunung Sorikmarapi hingga saat ini belum merekam adanya aktivitas gempa-gempa dangkal maupun permukaan.
Guna mengantisipasi potensi bahaya, Badan Geologi merekomendasikan masyarakat maupun wisatawan agar tidak memasuki wilayah radius 1,5 kilometer dari pusat kawah utama atau puncak Gunung Sorikmarapi.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak mendekati Kawah Sibangor Tonga, Kawah Sibangor Julu, serta kawah aktif lainnya guna menghindari ancaman semburan lumpur dan gas beracun yang dapat terjadi secara tiba-tiba," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gempa vulkanik Gunung Sorikmarapi melonjak, status Waspada
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.