Gubernur Mualem bertekad berantas aktivitas LGBT di Aceh - ANTARA News Aceh

Banda Aceh (ANTARA) - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, menegaskan untuk memberantas aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT di Aceh, sesuai dengan kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh (Forkopimda).

"Kami tadi buat kesepakatan dalam memberantas LGBT," kata Mualem di Banda Aceh, Kamis (23/7) malam.

Pernyataan itu disampaikan Mualem kepada awak media usai melaksanakan rapat bersama Forkopimda Aceh terkait sejumlah isu krusial yang dihadapi Aceh sekarang, di Banda Aceh.

Baca juga: MPU ajak masyarakat Aceh cegah perilaku LGBT bagi generasi muda

Terkait upaya yang dilakukan atau langkah-langkahnya segera disusun secepat mungkin, karena rapat hari ini baru pada tahapan membuat kesepakatan bersama saja.

"Tapi belum ada poin-poin apa yang perlu kita buat, tadi hanya menyepakati kesepakatan. Insya Allah secepat mungkin (dilaksanakan)," ujar Mualem.

Sementara itu, dalam rapat bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir menyatakan bahwa penyebaran konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu mulai masif, dan telah menimbulkan perhatian masyarakat. Aktivitas mereka terindikasi di café atau warkop, barbershop dan tempat fitness/gym.

Sejumlah alasan mendasari keputusan tersebut. "LGBT ini dapat meningkatkan resiko infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” katanya.

Salah satu langkah ke depannya, kata dia, pemerintah Aceh bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, dan memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif serta upaya lainnya. 

Bahkan, menurutnya, pemerintah Aceh bersama Forkopimda perlu membentuk tim terpadu sebagai upaya pencegahan aktivitas yang tidak sesuai dengan syariat Islam tersebut.

Selain itu, M Nasir menyebutkan bahwa Aceh juga sedang menghadapi masalah tambang ilegal di sejumlah wilayah yang sangat masif. Bahkan, dilakukan dengan bahan-bahan kimia berbahaya.

Untuk penanganannya, perlu dilakukan sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum (APH), koordinasi lintas instansi serta upaya legalisasi melalui WPR (wilayah pertambangan rakyat) bersama pemerintahan kabupaten/kota.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.