AKURAT.CO Warga Nahdlatul Ulama (NU) dan Kiai Kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan tidak ada penggunaan nama Presiden maupun fasilitas kekuasaan untuk memengaruhi proses pemilihan kepemimpinan PBNU dalam Muktamar ke-35 NU.
Gus Lilur mengaku menerima informasi mengenai dugaan gerakan yang berupaya memengaruhi suksesi kepemimpinan NU dengan melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan. Namun, ia menegaskan informasi tersebut belum berarti bahwa gerakan itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo.
“Justru karena itu saya meminta Presiden turun tangan dalam pengertian yang paling sederhana: memastikan bahwa tidak ada pembantunya yang menggunakan nama Presiden, fasilitas kekuasaan, atau pengaruh jabatan untuk mencampuri urusan internal NU,” kata Gus Lilur dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Baca Juga: Jelang Muktamar NU, Alissa Wahid Dorong Nilai Gus Dur Diwujudkan dalam Tindakan
Menurut Gus Lilur, informasi yang diterimanya menyebut adanya jejaring yang melibatkan sejumlah pejabat di sekitar pemerintahan. Ia menyebut antara lain Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji Irfan Yusuf.
Ia menyebut gerakan tersebut diduga mengarahkan dukungan kepada KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU dan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam.
“Informasi yang saya terima mereka menginginkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU dan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam,” ujarnya.
Meski demikian, Gus Lilur menegaskan persoalan utama bukan mengenai siapa kandidat yang akan terpilih. Ia menolak apabila proses pemilihan kepemimpinan NU dipengaruhi kekuasaan negara.
“Yang saya persoalkan bukan siapa yang menjadi calon Ketua Umum atau siapa yang menjadi Rais Aam. Siapa pun boleh berkompetisi. Tetapi jangan menggunakan kekuasaan negara untuk memenangkan kandidat tertentu,” tegasnya.
Soroti Rangkap Jabatan
Gus Lilur juga menyoroti posisi sejumlah tokoh yang memiliki jabatan di pemerintahan sekaligus berada dalam struktur NU. Salah satunya Saifullah Yusuf yang menjabat Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU.
Ia juga menyinggung Nusron Wahid yang memiliki jabatan di pemerintahan dan struktur NU. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijaga agar tidak menimbulkan penggunaan kekuasaan negara untuk kepentingan politik organisasi.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa jabatan pemerintahan harus diamankan dengan menguasai kepemimpinan NU,” katanya.
Gus Lilur bahkan mempertanyakan sumber pembiayaan apabila benar terdapat operasi politik untuk memobilisasi dukungan dalam Muktamar NU.
“Kalau memang ada gerakan seperti yang saya dengar, dari mana dananya? Apakah ada penggunaan fasilitas negara? Apakah ada dana APBN yang digunakan? Apakah ada konglomerat yang membiayai?” ujarnya.
Namun, ia menegaskan tidak sedang menuduh bahwa dana APBN telah digunakan untuk membeli suara muktamar. Ia meminta dugaan tersebut dibuktikan atau dibantah secara terbuka.
“Saya tidak mengatakan itu sudah terjadi. Saya meminta agar kalau tidak terjadi, segera bantah dan pastikan tidak terjadi,” katanya.