Jakarta -
Kepala BPOM Taruna Ikrar menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/). Dalam kesempatan tersebut, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyampaikan taklimat di hadapan para Menteri Kabinet Merah Putih, kepala lembaga, dan pimpinan instansi pemerintah.
Sidang kabinet tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi terhadap arah pelaksanaan agenda prioritas nasional sekaligus evaluasi terhadap kinerja kementerian dan lembaga.
Dalam arahannya, Prabowo memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian pelayanan publik pemerintah. Salah satu yang mendapat perhatian adalah pelayanan publik BPOM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui materi yang ditampilkan dalam sidang kabinet, Prabowo menyoroti beragam layanan strategis BPOM yang mendukung pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha, mulai dari registrasi obat dan produk biologi, notifikasi kosmetik, registrasi pangan olahan, registrasi obat tradisional dan suplemen kesehatan, sertifikasi sarana produksi dan distribusi, persetujuan uji klinik, hingga pelayanan surat keterangan impor dan ekspor.
Sorotan tersebut mencerminkan peran strategis BPOM dalam mendukung kemudahan berusaha sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Pelayanan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap obat dan makanan yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu.
Capaian tersebut sejalan dengan transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan BPOM melalui digitalisasi proses bisnis, penyederhanaan regulasi berbasis risiko, serta percepatan layanan perizinan. Berbagai inovasi tersebut tidak hanya memberikan kepastian layanan kepada pelaku usaha, tetapi juga menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan peningkatan daya saing industri obat dan makanan nasional.
Komitmen BPOM dalam membangun sistem regulatori yang kredibel juga memperoleh pengakuan internasional melalui penetapan BPOM sebagai WHO-Listed Authority (WLA). Pengakuan tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu otoritas regulator obat yang dinilai memenuhi standar internasional dalam menjalankan fungsi regulatori, mulai dari evaluasi produk, inspeksi, pengawasan, hingga pengambilan keputusan berbasis ilmiah.
Status WLA sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap sistem pengawasan obat Indonesia dan membuka peluang yang lebih luas bagi peningkatan daya saing industri farmasi nasional.
Taruna Ikrar menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo menjadi motivasi bagi BPOM untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan.
"Apresiasi Presiden menjadi pemicu bagi BPOM untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, adaptif, dan berstandar internasional," tutur Taruna, dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
"Kami akan terus menjaga keseimbangan antara kemudahan pelayanan bagi masyarakat dan dunia usaha dengan perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang efektif," lanjutnya.
Ke depan, BPOM akan terus mengoptimalkan transformasi pelayanan publik melalui penguatan sistem digital, penyederhanaan proses bisnis, penerapan regulasi berbasis risiko, serta peningkatan kualitas tata kelola regulatori.
Langkah optimalisasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kontribusi BPOM dalam mendukung agenda reformasi birokrasi, meningkatkan daya saing industri nasional, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
(dpy/up)