Kenaikan tersebut terjadi seiring dengan meningkatnya harga emas selama periode pengumpulan data. Pada saat yang sama, permintaan emas di pasar global meningkat ketika pasokan relatif terbatas.
Selain HPE, Kemendag juga menaikkan Harga Referensi (HR) emas menjadi USD 4.421,49 per troy ounce (t oz). Angka tersebut naik dari HR periode sebelumnya sebesar USD 4.098,75 per troy ounce.
Baca Juga: Pemilik ETF Emas Bisa Dikonversi ke Fisik? Ini Kata Pegadaian
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1776 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana mengatakan, kenaikan HPE dan HR emas tidak terlepas dari peningkatan harga emas selama periode pengumpulan data.
Menurutnya, permintaan emas yang meningkat terjadi ketika pasokan di pasar relatif terbatas. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong harga emas naik.
“Peningkatan HPE dan HR emas pada periode pertama September 2026 didorong beberapa faktor, salah satunya peningkatan permintaan emas di tengah keterbatasan pasokan,” kata Tommy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Selain faktor permintaan dan pasokan, pergerakan harga emas juga dipengaruhi kondisi pasar keuangan global.
Tommy menyebut depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia dan penurunan imbal hasil obligasi internasional turut memberikan sentimen positif terhadap emas.
“Faktor lainnya meliputi depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia serta merosotnya imbal hasil obligasi di pasar internasional,” ujarnya.
Ekspektasi terhadap kebijakan suku bunga bank sentral global juga menjadi faktor lain yang diperhatikan pasar.
“Di samping itu, wacana pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral global turut memberikan sentimen positif bagi pergerakan harga emas,” kata Tommy.
Kondisi pasar tersebut mendorong sebagian pelaku pasar mengalihkan likuiditas ke emas. Instrumen ini secara umum dipandang sebagai aset safe haven, terutama ketika ketidakpastian di pasar keuangan meningkat.
Baca Juga: Emas Kini Merambah ke Pasar Modal, Investasi Jadi Lebih Mudah dan Fleksibel
Tommy mengatakan pergeseran modal tersebut ikut mendorong permintaan emas di pasar global.
“Dinamika tersebut mendorong para pelaku pasar untuk mengalihkan modal mereka ke instrumen emas yang dianggap sebagai safe haven dengan tingkat stabilitas yang lebih tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan aliran modal ke emas kemudian berdampak terhadap permintaan komoditas tersebut.
“Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global,” lanjut Tommy.
Dengan kondisi tersebut, kenaikan harga emas global kemudian tercermin dalam penyesuaian HPE dan HR emas yang berlaku pada awal September 2026.
Secara nominal, HPE emas naik sekitar USD10.376,43 per kilogram dibandingkan periode kedua Agustus 2026.
Pada periode 16-31 Agustus 2026, HPE emas ditetapkan sebesar USD131.777,67 per kilogram. Untuk periode 1-14 September 2026, angkanya meningkat menjadi USD 142.154,10 per kilogram.
Sementara itu, HR emas meningkat USD322,74 per troy ounce. Dari sebelumnya USD4.098,75 per troy ounce menjadi USD4.421,49 per troy ounce.
Kenaikan HPE dan HR tersebut berlaku selama 1-14 September 2026.
Penetapan harga patokan dan harga referensi dilakukan pemerintah sebagai bagian dari mekanisme perdagangan komoditas pertambangan yang dikenakan bea keluar.
Tommy menjelaskan penetapan HPE dan HR emas tidak dilakukan berdasarkan pergerakan harga domestik semata.
Pemerintah menggunakan data serta masukan teknis dari kementerian dan lembaga terkait.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi salah satu kementerian yang memberikan data dan masukan teknis dalam proses penetapan tersebut.
Acuan harga juga mempertimbangkan publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dengan mempertimbangkan informasi, data, serta masukan teknis dari kementerian dan lembaga terkait,” kata Tommy.
Dalam proses tersebut, Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Dengan kenaikan harga emas yang tercermin dalam HR dan HPE periode awal September, perkembangan pasar emas global menjadi salah satu faktor penting yang menentukan patokan perdagangan ekspor komoditas tersebut.
Untuk periode 1-14 September 2026, pemerintah menetapkan HPE emas sebesar USD142.154,10 per kilogram dan HR sebesar USD4.421,49 per troy ounce.