Hari Anak Nasional 2026, Ketua DPR: Jangan Ada Lagi Korban Bullying di Sekolah Maupun Ruang Digital

Menurutnya, praktik bullying yang masih marak di sekolah hingga ruang digital harus menjadi perhatian serius semua pihak.

"Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya. Tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan," jelas Puan.

Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa masa depan Indonesia sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak saat ini. Namun, Puan menilai masih banyak tantangan yang menghambat pemenuhan hak-hak anak.

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2026, Mulai Dari Kita Luncurkan Buku Pendamping Psikososial untuk Anak Pejuang Kanker

Menurutnya, persoalan stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, hingga perundungan menunjukkan masih banyak anak yang belum mendapatkan perlindungan secara utuh.

"Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana negara hadir melindungi generasi penerus bangsa," ujarnya.

Secara khusus, Puan menyoroti tingginya kasus bullying yang terjadi, baik di lingkungan sekolah, pergaulan sosial, maupun dunia digital.

"Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan," katanya.

Puan menyebut kasus bullying anak sudah menjadi persoalan serius. Karena tidak hanya meninggalkan trauma psikologis tetapi juga dapat memicu tindakan ekstrem dari korban.

Baca Juga: 23 Juli Memperingati Hari Anak Nasional, Ini Sejarah dan Tema HAN 2026

Ia menyinggung kasus seorang pelajar di Padang yang membuat dan meledakkan bom rakitan setelah lama menjadi korban perundungan.

"Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya," ujarnya.

Karena itu, Puan meminta pemerintah bersama satuan pendidikan menyusun strategi khusus untuk mencegah dan mengatasi bullying di sekolah. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

"Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal," jelasnya.

Selain itu, Puan mendorong pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan nasional.

Baca Juga: 40 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 yang Inspiratif untuk Anak, Orang Tua, dan Guru

Kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur tetapi juga dari semakin rendahnya angka kekerasan terhadap anak, putus sekolah, dan stunting.

"Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari semakin sedikitnya anak yang putus sekolah, menurunnya angka stunting dan kekerasan terhadap anak," ujarnya.

DPR akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak benar-benar berpihak kepada kepentingan anak.

"Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk bermimpi, belajar, dan berkembang sesuai potensi mereka," tuturnya.

Puan pun mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, sekolah, masyarakat, hingga keluarga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Baca Juga: Di Hari Anak Nasional 2026, Kementerian PPPA Kembali Kampanyekan Permainan Tradisional

"Setiap anak berharga, setiap anak berhak mendapat dukungan tumbuh kembang yang baik, setiap anak pantas berbahagia dan wajib mendapatkan perlindungan," katanya berpesan.