Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan foto seperti aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran HI serta foto Presiden Prabowo Subianto.
Dalam video tersebut, seorang perempuan menyatakan bahwa aksi demonstrasi ramai dibahas di media sosial, tetapi tidak diberitakan oleh media massa karena diduga diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Unggahan tersebut juga menampilkan tulisan "Liputan 7" serta narasi yang menyebut pemerintah takut terhadap pemberitaan aksi demonstrasi.
Berikut pernyataan dalam video tersebut:
“Lagi rame berita demo di TikTok ya, tapi tidak masuk dalam berita. Kenapa di blok? Ulah siapa? Kenapa pemerintah takut? Ulah siapa itu, ya Komdigi,”
Unggahan tersebut juga dinarasikan:
“PEMERINTAH TAKUT? Warganet ini soroti kabar aksi demo yang tidak ter-publikasi di media-media: kenapa pemerintah takut?
DILUAR SANA BANYAK MAHASISWA YANG BERJUANG, BERITA DI TAKEDOWN KOMDIGI”
Namun, benarkah Komdigi menurunkan atau memblokir pemberitaan mengenai aksi demonstrasi mahasiswa?
Penjelasan:
Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang ataupun membatasi media massa untuk meliput dan memberitakan aksi demonstrasi di Indonesia.
Meutya menjelaskan bahwa media massa memiliki kebebasan untuk melaksanakan peliputan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Digital tidak pernah melakukan pelarangan terhadap media dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
"Dari Kementerian Komunikasi dan Digital, tidak ada kita melakukan pelarangan terhadap media massa untuk melakukan peliputan-peliputan apa pun bentuknya selama dalam kaidah-kaidah jurnalistik dan sesuai dengan koridor Undang-Undang Pers. Jadi itu tidak betul," kata Meutya, dilansir dari ANTARA.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan pemerintah membatasi pemberitaan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa maupun kelompok masyarakat lainnya.
Meutya juga menegaskan bahwa pemerintah justru mendukung media massa untuk menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan sesuai fakta di lapangan guna menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi.
Menurutnya, peran media sangat penting dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama di tengah maraknya informasi yang menyesatkan di ruang digital.
Selain itu, ANTARA sebelumnya juga telah mengklarifikasi sejumlah video demonstrasi lama yang diunggah kembali dengan narasi seolah-olah merupakan peristiwa baru seperti ini dan ini. Unggahan tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat.
Klaim: Komdigi blokir pemberitaan aksi demonstrasi Agustus 2026
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.