Menurut IAW, terdapat proyek lain yang menggunakan skema pembiayaan serupa dan tetap mampu melanjutkan pembangunan meski sempat menghadapi berbagai kendala.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyebut, proyek Development of Sewerage System in Batam Island atau IPAL Batam sebagai salah satu proyek yang dapat dijadikan pembanding.
“Jangan terlalu cepat menyalahkan skema EDCF. Proyek Batam juga pernah mengalami keterlambatan, perubahan dan persoalan pelaksanaan. Tetapi proyek itu terus bergerak dan bentuk fisiknya dapat diperiksa. Karena itu variabel tata kelola proyek juga harus ikut diuji,” kata Iskandar dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan laporan pemantauan Bappenas pada 2023, proyek IPAL Batam memperoleh pembiayaan pinjaman EDCF sebesar US$50 juta, ditambah dana pendamping sekitar US$5,9 juta.
Dalam laporan tersebut, pembangunan satu unit instalasi pengolahan air limbah berkapasitas 20.000 meter kubik per hari telah mencapai progres 100 persen.
Selain itu, lima stasiun pompa juga telah rampung. Sementara pembangunan jaringan perpipaan mencapai 93,8 persen dan sambungan rumah 69,4 persen.
Meski masih menyisakan sejumlah pekerjaan dan sempat muncul pembahasan mengenai perpanjangan waktu untuk tahap commissioning, proyek tersebut terus berlanjut.
Pada Juni 2025, BP Batam melaporkan progres fisik keseluruhan IPAL Bengkong Sadai telah mencapai 98,64 persen dengan nilai proyek sekitar US$54,5 juta.
Perkembangan proyek tersebut juga berlanjut pada tahap pengujian manfaat.
Pada 20 Agustus 2026, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau melakukan reviu langsung terhadap IPAL Bengkong Sadai untuk memastikan infrastruktur yang dibangun dapat berfungsi dan dimanfaatkan secara optimal.
Iskandar menegaskan, perbandingan antara INA-24 dan IPAL Batam bukan berarti kedua proyek tersebut memiliki karakteristik yang sama. Menurutnya, jenis pekerjaan, teknologi, lokasi, serta ruang lingkup keduanya berbeda.
Namun, terdapat aspek tata kelola yang tetap dapat dibandingkan, terutama dalam menghadapi kendala proyek.
“Jangan membandingkan apel dengan jangkar. Yang harus dibandingkan adalah indikator tata kelolanya, bukan sekadar mengatakan proyek A selesai sementara proyek B belum,” ujar Iskandar.
IAW mengusulkan sejumlah indikator untuk melihat kinerja proyek secara lebih objektif.
Di antaranya waktu sejak proyek masuk tahap perencanaan hingga loan agreement, efektivitas pinjaman, pengadaan konsultan, penyelesaian Detail Engineering Design (DED), proses tender konstruksi, perubahan desain, perpanjangan masa proyek, penyerapan pinjaman, hingga langkah yang diambil ketika terjadi hambatan.
Menurut Iskandar, pendekatan tersebut dapat menunjukkan bagaimana kementerian atau lembaga mengelola persoalan ketika sebuah proyek menghadapi deviasi.
“Kalau indikator itu disusun dengan benar, kita bisa melihat bukan hanya proyek mana yang lebih cepat, tetapi bagaimana sebuah kementerian atau lembaga mengelola masalah ketika proyek menghadapi hambatan,” katanya.
Dalam konteks INA-24, IAW meminta pemerintah membuka informasi mengenai baseline schedule, perubahan yang terjadi selama pelaksanaan, penyebab deviasi, realisasi penarikan pinjaman, progres fisik, serta langkah pemulihan yang telah disiapkan.
“Proyek bisa terlambat karena desain. Bisa karena pengadaan. Bisa karena konsultan. Bisa karena koordinasi. Bisa juga karena pengambilan keputusan terlalu lambat. Semua harus dipetakan,” ujarnya.
Iskandar menilai pemetaan masalah menjadi penting agar strategi pemulihan proyek tidak berhenti pada dokumen administratif.
Baca Juga: Buku Sejarah Indonesia Terbaru Bisa Dibaca Online, Cek Link Resmi dan Cara Akses