Imigrasi Labuan Bajo memperkuat desa binaan cegah TPPO dan TPPM
Senin, 3 Agustus 2026 20:17 WIB
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur Saroha Manullang (keenam kanan) saat berada di Ruteng. ANTARA/Ho-Kanwil Ditjen Imigrasi NTT
Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menghibahkan kendaraan operasional kepada lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Manggarai, NTT guna memperkuat pelayanan publik serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur Saroha Manullang di Ruteng, Senin mengatakan penyerahan kendaraan operasional tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat.
"Hibah kendaraan ini bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia," katanya.
Penyerahan hibah tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi bertema "Penguatan Peran Desa Binaan Imigrasi sebagai Garda Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia".
Dia mengatakan kendaraan operasional tersebut diharapkan mendukung mobilitas pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses.
Selain itu juga kendaraan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi keimigrasian, melakukan pendataan warga, serta mempercepat koordinasi apabila ditemukan persoalan yang memerlukan penanganan.
Selain itu, kendaraan tersebut diharapkan mempermudah pemerintah desa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai ketentuan, termasuk persyaratan dokumen, jalur penempatan resmi, hak pekerja migran, serta risiko keberangkatan secara nonprosedural.
"Fasilitas itu juga akan dimanfaatkan untuk mendukung pemantauan dan deteksi dini terhadap dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal. Pemerintah desa diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi, dinas terkait, kepolisian, dan aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi TPPO maupun TPPM," ujarnya.
Ia juga menyebut program hibah kendaraan operasional bagi Desa Binaan Imigrasi tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.
Bupati Manggarai Herybertus Nabit mengapresiasi hibah kendaraan tersebut dan berharap dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat pengawasan terhadap proses perekrutan calon pekerja migran.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Ditjen Imigrasi yang sudah membantu upaya pencegahan TPPO di sini," ujar dia.
Dia berharap dengan bantuan itu, Desa Binaan Imigrasi diharapkan semakin berperan sebagai pusat informasi, edukasi, pengawasan, dan perlindungan masyarakat guna mencegah terjadinya perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.