Bagikan:
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama Komite Internasional Palang Merah (ICRC) Delegasi Regional untuk Indonesia dan Timor-Leste menyelenggarakan Diskusi Pakar dalam kerangka Kelompok Kerja Peperangan Laut (Naval Warfare Workstream) dari Global Initiative to Galvanise Political Commitment to International Humanitarian Law (Global IHL Initiative) di Jakarta, Indonesia.
Diskusi yang digelar selama dua hari, 5-6 Agustus, tersebut 24 pakar nasional dan internasional untuk bertukar pandangan mengenai perlindungan lingkungan alam dalam konflik bersenjata di laut.
Isu penting yang dibahas meliputi dampak peperangan laut terhadap lingkungan alam laut, hukum peperangan laut dan interaksinya dengan cabang-cabang hukum lainnya, serta langkah-langkah praktis yang dapat diambil oleh negara dalam perencanaan dan pelaksanaan operasi laut, termasuk setelah berakhirnya peperangan, misalnya melalui pembersihan ranjau dan penanggulangan pencemaran.
Dalam pidato kuncinya, Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Duta Besar Arif Havas Oegroseno menekankan pentingnya diskusi tersebut, khususnya bagi negara kepulauan seperti Indonesia.
Wamenlu Havas menegaskan, kerangka hukum yang mengatur lautan tetap berlaku pada saat konflik bersenjata serta menyoroti bahwa operasi angkatan laut dapat menimbulkan kerusakan lintas batas terhadap lingkungan laut yang bersifat serius dan berkepanjangan, sehingga secara langsung berdampak pada masyarakat pesisir, dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri, Kamis (6/8).

Mengingat Indonesia tidak dapat membatasi pelayaran melalui alur laut kepulauannya, kepatuhan terhadap kewajiban untuk memberikan due regard terhadap lingkungan laut menjadi semakin penting.
Sementara itu, dalam kapasitasnya sebagai co-chair Naval Warfare Workstream sekaligus Ketua Diskusi Pakar, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI Duta Besar Ricky Suhendar menekankan kepentingan khusus Indonesia sebagai negara kepulauan untuk memastikan, konflik bersenjata di laut tidak mengurangi hak-hak negara netral, negara pantai, dan negara kepulauan maupun melemahkan rezim hukum yang mengatur hak-hak navigasi dan zona maritim.
Ia juga menyoroti perlunya pedoman teknis yang lebih jelas mengenai perlakuan terhadap infrastruktur dengan fungsi ganda (dual-use infrastructure), termasuk kabel bawah laut dan pelabuhan, serta perlunya memperkuat perlindungan lingkungan laut yang menjadi penopang kehidupan masyarakat pesisir dan perekonomian maritim Indonesia.
Lebih lanjut ditegaskannya, upaya-upaya tersebut harus sejalan dengan UNCLOS 1982, hukum humaniter internasional, dan konvensi-konvensi internasional yang relevan di bidang lingkungan hidup.
Sedangkan Kepala ICRC Delegasi Regional untuk Indonesia dan Timor-Leste, Martin De Boer pada gilirannya menyampaikan, peperangan laut tidak boleh dipandang sebagai medan konflik yang jauh dari kehidupan sehari-hari.
Ditegaskannya, lautan merupakan elemen yang sangat penting bagi ketahanan pangan global, konektivitas digital, serta ekosistem laut yang menjadi penopang kehidupan masyarakat sipil dan keberlangsungan planet ini.
BACA JUGA:
Sejalan dengan upaya untuk menghidupkan kembali dukungan politik global para pemimpin negara di seluruh dunia terhadap hukum humaniter internasional, Indonesia dan ICRC berharap diskusi-diskusi teknis dalam Naval Warfare Workstream ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret, praktis, dan dapat ditindaklanjuti, yang dapat diterapkan oleh para pihak dalam konflik bersenjata maupun oleh negara-negara pada umumnya, guna memperkuat penghormatan terhadap hukum internasional dalam situasi konflik bersenjata di laut, melindungi kemanusiaan, serta memitigasi dampak buruk konflik bersenjata di laut terhadap aspek kemanusiaan dan lingkungan.
Diskusi Pakar ini merupakan kegiatan kedua yang diselenggarakan di Jakarta, setelah diskusi sebelumnya mengenai hukum humaniter internasional, hukum peperangan laut, dan penerapan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS) pada masa perang yang dilaksanakan pada 6–7 Mei 2025.
Diskusi ini juga melengkapi berbagai kegiatan dan konsultasi di tingkat negara dan pakar yang tengah berlangsung dalam kerangka Global IHL Initiative, khususnya Naval Warfare Workstream yang diketuai bersama oleh Republik Arab Mesir dan Republik Indonesia.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+