Bagikan:
JAKARTA - Rencana Aksi Kemitraan Strategis 2026-2030 yang ditandatangani oleh Indonesia dan Vietnam merupakan kerangka utama kerja sama bilateral kedua negara, kata Menteri Luar Negeri RI Sugiono, Hari Selasa.
Menlu Sugiono bersama timpalannya Menteri Luar Negeri Le Hoai Trung, memimpin delegasi Indonesia dan Vietnam dalam pertemuan Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) ke-6 Indonesia dan Vietnam di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta.
Usai pertemuan, kedua diplomat utama masing-masing negara menandatangani Rencana Aksi Kemitraan Strategis 2026-2030.
"Dokumen ini akan menjadi kerangka utama yang memandu kerja sama bilateral kita lima tahun mendatang," jelas Menlu RI dalam keterangan pers bersama Menlu Vietnam, Selasa (14/7).
Pertemuan JCBC kali ini digunakan kedua pihak untuk membahas berbagai isu terkait dengan pelaksanaan Kemitraan Strategis Komprehensif antara Jakarta dengan Hanoi disepakati pada tahun 2025.
Peningkatan kerja sama politik, pertahanan, keamanan maritim, pencegahan kejahatan lintas batas (khususnya narkotika) hingga perdagangan bilateral dibahas dalam JCBC kali ini.
Mengenai perdagangan bilateral, kedua negara seperti yang disepakati dalam JCBC sebelumnya, menargetkan nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai 18 miliar dolar AS (Rp325,6 trililun) pada tahun 2028.
BACA JUGA:
"Kita inventarisir apa yang kira-kira bisa dikembangkan potensi perdagangannya," kata Menlu RI usai pertemuan, ketika ditanya mengenai upaya mencapai target nilai perdagangan bilateral kedua negara, seraya menambahkan "Satu-satunya opsi yang kita punya dalam rangka mencapai target, tantangan itu kita atasi."
Indonesia dan Vietnam juga sepakat memperluas kerja sama di bidang pertanian, ekonomi digital, ilmu pengetahuan, teknologi hingga kendaraan listrik.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+