"Inflasi tahun ke tahun mencapai 4,03 persen. Ini sudah berada di atas ring yang ditetapkan oleh pemerintah,"
Mataram (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi tahunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) naik signifikan menjadi 4,03 persen pada Agustus 2026 dari 3,01 persen pada bulan sebelumnya.
Kepala BPS NTB Wahyudin di Mataram, Selasa, mengatakan inflasi tahunan tersebut sudah berada di atas rentang batas inflasi yang ditetapkan pemerintah dengan nilai inflasi maksimal 3,5 persen.
"Inflasi tahun ke tahun mencapai 4,03 persen. Ini sudah berada di atas ring yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar dia.
Wahyudin menuturkan laju inflasi tahunan yang tinggi tersebut menjadi peringatan bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), termasuk TPID kabupaten/kota untuk memperkuat langkah pengendalian harga komoditas.
Menurut dia, inflasi tahunan sebesar 4,03 persen pada Agustus 2026 merupakan angka tertinggi kedua sepanjang tahun ini. Inflasi tahunan tertinggi sebelumnya terjadi pada Februari 2026 yang mencapai 5,37 persen.
"Harapan kami inflasi tetap terkendali tidak di bawah 1,5 persen dan tidak di atas 3,5 persen," kata Wahyudin.
BPS NTB mencatat laju inflasi tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 12,57 persen dibandingkan Agustus 2025.
Meski kelompok tersebut mengalami inflasi dua digit, tetapi tidak memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan NTB lantaran memiliki bobot yang lebih rendah dibandingkan kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 4,82 persen dengan andil sebesar 1,78 persen terhadap inflasi tahunan NTB yang mencapai 4,03 persen.
Sedangkan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi 12,57 persen hanya memberikan andil sebesar 0,81 persen terhadap inflasi tahunan pada Agustus 2026.
Wahyudin menyampaikan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau perlu menjadi perhatian utama TPID karena memiliki bobot terbesar dalam struktur pengeluaran masyarakat di Nusa Tenggara Barat.
Ia berharap TPID bisa terus melakukan berbagai langkah pengendalian, termasuk melalui operasi pasar murah untuk komoditas kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir.
Analis Kebijakan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTB Nana Oktutiana mengatakan kenaikan inflasi menjadi 4,03 persen merupakan peringatan dini bagi Tim Pengendali Inflasi Daerah.
"Ini merupakan peringatan dini bagi kami TPID. Kami segera melakukan konsolidasi dengan TPID kabupaten/kota," pungkas Nana.
Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026